Berikut Tahapan Proses Seleksi untuk Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022

BABAT POST – Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar rapat untuk keduanya kalinya. Dalam rapat itu, menghasilkan tahapan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu untuk Periode 2017-2022 mendatang.

“Dari jadwal yang kami susun, kami perkirakan hasil akhir diserahkan ke Presiden pada 30 Januari 2017 nanti,” kata Ketua Timsel Saldi Isra usai rapat Timsel di kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis malam (15/9/2016) kemarin.

Read More
Berita Terkait :  Bawaslu siap mengefisienkan anggaran setelah tahapan pemilu final

Saldi menjelaskan, tahapan proses seleksi terdiri dari tiga tahapan besar. Pertama, terkait pengumuman, penerimaan pendaftaran, dan penelitian administrasi yg berakhir dengan pengumuman calon yg memenuhi syarat administrasi.

Pengumuman pendaftaran akan berlangsung pada 19 September sampai 20 Oktober 2016 mendatang untuk mengundang para pendaftar. Kemudian, sosialisasi pendaftaran berlangsung pada 20 September sampai 21 Oktober 2016.

Kemudian Timsel akan menerima pendaftaran pada 25 September sampai 3 November 2016. Setelah pendaftaran calon anggota terkumpul, penelitian administrasi akan dilakukan pada 15 November sampai 22 November 2016.

Hasil penelitian administrasi baru diumumkan pada 25 November 2016. Timsel akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak pada 25 November hingga 15 Desember 2016.

Berita Terkait :  Perludem: Timsel jangan ragu lewati minimal keterwakilan perempuan

“Kami berikan waktu tertentu kepada masyarakat yg hadir di situ untuk mengajukan klarifikasi kepada calon. Kami akan mengatur itu agar nantinya proses yg melibatkan orang di luar timsel tidak mengganggu proses wawancara,” ucap Saldi.

Kedua, para calon anggota akan melakukan berbagai macam tes dalam proses seleksi. Tes tertulis dilangsungkan pada 6 Desember 2016. Sedangkan tes kesehatan dan psikologi pada 7-10 Desember 2016.

Hasil tes seleksi tahap dua akan diumumkan oleh Timsel pada 16 Desember 2016. Setelah itu, Timsel kembali mengundang masyarakat untuk meminta tanggapan dan masukan pada 17 Desember hingga 25 Januari 2017.

Berita Terkait :  Komisi II minta mendagri jalankan arahan presiden terkait waktu Pemilu

“Ketiga, para pendaftar akan melakukan wawancara yang berakhir dengan penyampaian hasil akhir ke Presiden Jokowi,” ujar Saldi.

Pemeriksaan kesehatan lanjutan para pendaftar dilakukan selama dua hari, yakni mulai tanggal 16 hingga 17 Januari 2017. Dinamika kelompok calon anggota berlangsung pada 18-19 Januari 2017.

Setelah itu, wawancara calon anggota Bawaslu digelar pada 20-21 Januari 2017. Sementara itu untuk wawancara calon anggota KPU akan digelar pada 23-25 Januari 2015.

Related posts