Kurang beruntung Angelina Sondakh tak dapat remisi di hari kemerdekaan RI

Angelina Sondakh tak dapat remisi

Babatpost.com – Kurang beruntung Angelina Sondakh tak dapat remisi di hari kemerdekaan RI, Politikus wanita dari Partai Demokrat yang terjerat kasus Korupsi Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh harus mendekam di penjara selama 12 tahun. Dan pada hari kemerdekaan RI ke 71 ini Angelina berharap mendapatkan remisi, namun kurang beruntung Angelina tidak mendapatkan hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu Ari Budianingsih di Jakarta, Rabu (17/8/2016). Angelina Sondakh tak dapat remisi

Read More
Berita Terkait :  Rencana Gelar Aksi 313, Partisipan Di Duga Bakal Berjumlah Lebih Dari 10.000 orang

“Angelina Sondakh tidak mendapatkan remisi karena dia tidak bekerja sama dengan penegak hukum (tidak menjadi justice collaborator) sebagai salah satu syarat menerima remisi,” kata Ari.

Pada upacara peringatan Kemerdekaan pun Angelina tidak terlihat di barisan peserta upacara, menurut Ari para peserta yang ikut upacara hanyalah narapidana yang mendapat remisi saja.

“Di sini ada 892 orang, di antaranya 319 narapidana dan 565 tahanan. Lapangan upacara hanya dapat memuat 100 orang saja, oleh sebab itu yang ikut upacara hanya perwakilan narapidana yang mendapat remisi saja,” kata Ari.

Berita Terkait :  Ini Komentar Mourinho Soal Kabar Dirinya akan Tinggalkan Man United

Selain Angelina Sondakh, tokoh lain yang menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo yang juga tersangkut kasus korupsi belum menerima remisi.

Di rutan tersebut, sebanyak 184 narapidana perempuan mendapat remisi Hari Kemerdekaan. Angelina Sondakh tak dapat remisi

“Narapidana di sini ada 319 orang dan 184 mendapat pengurangan masa tahanan sementar empat orang bebas, kata P saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, para penerima remsi dinilai berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan mereka akan dievaluasi selama enam bulan ke depan, jika mereka berbuat ulah maka remisinya dapat dicabut.

Berita Terkait :  Wapres dorong Indonesia segera bangun tata kelola "fintech"

Masa remisi yang diterima narapidana pun beragam, sebanyak 53 orang mendapatkan remisi satu bulan, sebanyak 44 orang mendapat remisi sebanyak dua bulan, sebanyak 58 orang mendapat remisi tiga bulan, sebanyak 18 orang mendapat empat bulan, sebanyak tujuh orang mendapat remisi lima bulan. Angelina Sondakh tak dapat remisi

Para penerima remisi memakai baju putih hitam saat mengikuti upacara Kemerdekaan yang berlangsung hikmad, setelah upacara mereka mengikuti berbagai perlombaan.

 

 

 

Kurang beruntung Angelina Sondakh tak dapat remisi di hari kemerdekaan RI

Related posts