Divonis 10 tahun OC Kaligis ingatkan rekan rekan pengacara, seperti ini

oc kaligis

Babatpost.com – Divonis 10 tahun OC Kaligis ingatkan rekan rekan pengacara, seperti ini, Laede M Syarif wakil ketua dari KPK, mengucapkan bawa pengacara senior Kaligis bakal mendapatkan vonis hukuman selama 10 tahun penjara. Dalam kesempatan tersebut OC Kaligis memberikan pesan kepada rekannya sesama pengacara.

“Ini sebenarnya pesan bagi para pengacara dan lain bahwa advokat itu dia juga penegak hukum. Jadi, harus berikan contoh pada yang lain,” kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Read More
Berita Terkait :  Ketua DPD harapkan 2022 Indonesia lebih baik

Oleh karena itu, Syarif meminta para pengacara lainnya dengan melihat putusan satu dekade OC Kaligis ini tak melakukan praktik-praktik yang bisa mencoreng penegakan hukum di Indonesia.

“Sehingga, diharapkan dengan keputusan ini juga bisa lebih hati-hati bagi pengacara lain,” tegas dia.

Sebelumnya pada Rabu 10 Agustus 2016, MA menolak kasasi yang diajukan oleh  Kaligis lantaran tak terima dengan vonis ditingkat banding. Hukuman Kaligis diperberat dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Berita Terkait :  KPU gelar pendidikan berdemokrasi kepada calon pemilih pemula

OC Kaligis menjadi otak pelaku penyuapan kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra cs. Vonis diketok oleh Ketua Majelis Hakim Agung Artidjo Alkostar dengan anggota Hakim Agung Abdul Latief dan Krisna Harahap.

 

 

 

Divonis 10 tahun OC Kaligis ingatkan rekan rekan pengacara, seperti ini

Related posts