Terdapat Kejanggalan, Keluarga Yufrinda Melapor ke Kepolisian

BABAT POST – Keluarga tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Tupen, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yufrinda Selan (19 tahun) yang dilaporkan tewas gantung diri di Malaysia, melaporkan kematian Yufrinda ke Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Juru bicara keluarga Yufrinda, Melky Musu (51), mengatakan bahwa pihak keluarga melapor ke polisi karena menilai adanya kejanggalan dalam kematian Yufrinda.

Read More

“Pada Rabu (13/7/2016), petugas dari BP3TKI NTT (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) mendatangi rumah Yunfrinda dan menyampaikan kepada kedua orang tua dan keluarga, bahwa Yufrinda telah meninggal dan jenazahnya akan tiba di Bandara El Tari Kupang pada Kamis (14/7/2016) kemarin,” kata Melky, Sabtu (16/7/2016) pagi.

Berita Terkait :  SBY Ucapakan Terima Kasih Kepada Rizieq Dan Wiranto

“Keluarga pun diminta untuk menjemput di bandara. Sampai di bandara, tidak ada satu pun orang yang mengantar jenazah itu, hanya tim dari BP3TKI yang ada,” sambung dia.

Setelah peti jenazah keluar, kata Melky, pihak keluarga pun mengambil surat-surat yang di simpan di atas peti jenazah.

Surat-surat itu kemudian diserahkan kepada ayah Yufrinda, Metusalak Selan, dan dibuatkan berita acara serah terima jenazah.

“Dalam berita acara serah terima itu, bukan pada tanggal 14 Juli 2016, tetapi tertulis 11 Juli 2016 dan itu jelas beda. Dalam berita acara itu pun seharusnya ada dua lampiran yakni untuk keluarga dan KBRI Kuala Lumpur, sehingga kami mempersoalkan hal ini,” tutur Melky.

Berita Terkait :  "Ini olahraga individu, persetan dengan yang ke-4!"

Setelah membuat laporan itu, ujar Melky, polisi berkoordinasi dengan Kepolisian Resor TTS.

Pihak Kepolisian kemudian menurunkan tim medisnya untuk memeriksa dan memastikan apakah jenazah itu benar Yufrinda atau bukan.

Sebab, nama dan alamat dalam dokumen pengiriman berbeda.

“Dalam dokumen itu tertulis nama Melinda Sapay yang beralamat Camplong, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang,” kata Melky.

Selain itu, kata dia, jenazah dipenuhi luka jahitan, mulai dari leher hingga perut bagian bawah. Organ dalam jenazah juga tidak lagi utuh.

”Organ dalam tubuhnya (Yufrinda) juga sudah tidak utuh lagi sehingga kita minta polisi segera selidiki hingga tuntas,” ucap dia.

Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar I Ketut Adnyana Putra tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Berita Terkait :  TNI AU tidak segan Singapura, jika melanggar FIR

Adapun Yufrinda Selan diduga tewas gantung diri di rumah majikannya di Malaysia. Yufrinda ditemukan terikat pada tali saat kondisi rumah kosong.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT Tato Tirang, nama Yufrinda dipalsukan menjadi Melinda Sapay.

Selain nama yang dipalsukan, alamat dan tahun kelahiran TKW tersebut juga direkayasa.

Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Di dalam KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994.

Tirang mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertulis di dalam paspor, Yufrinda berangkat ke Malaysia pada September 2015.

Related posts