BABAT POST – Saat susunan kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub diumumkan beberapa waktu lalu, nama Nurdin Halid hanya disebutkan sebagai Ketua Harian. Namun, selain sebagai Ketua Harian, Nurdin Halid juga ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar. Keputusan itu muncul pada musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali pertengahan Mei lalu.
“Saya mendengar dari beliau langsung,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2016) malam.
Dia mengungkapkan, susunan dewan pembina, dewan pakar, dewan kehormatan diputuskan juga pada Munaslub di Bali.
“Ada yang diputuskan oleh Munaslub langsung, ada yang diputuskan oleh formatur, salah satu yang diputuskan oleh formatur hasil Munaslub Bali adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar, dalam hal ini sudah menunjuk Pak Nurdin Halid,” tuturnya.
Adapun Wakil Ketua Mahkamah Partai Golkar, kata dia, dipercayakan pada Rudi Alfonso yang juga sebagai Koordinator bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat.
Sementara itu, Nurdin Halid mengakui bahwa dirinya juga ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar.
“Iya, mahkamah partai itu dari pengurus DPP. Boleh pengurus DPP dari bagian hukum,” kata Nurdin di lokasi yang sama.
Sehingga, dia memiliki dua jabatan di partai berlambang pohon beringin itu.
“Mahkamah partai itu diputuskan oleh forum Munaslub melalui formatur. Formatur memilih ya kita terima,” ucapnya.
Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah bahwa Nurdin Halid telah resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai. Novanto justru mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi tentang penunjukan Nurdin Halid sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar.
“Belum diputuskan,” ujar Setnov sapaan akrabnya di Kediaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2016) malam.
Hingga saat ini, pihaknya masih meminta masukan dari seluruh pengurus Partai Golkar mengenai siapa yang layak menjabat Ketua Mahkamah Partai itu.
“Nanti pada saatnya kita umumkan,” kata mantan Ketua DPR ini. Pihaknya tidak mau gegabah dalam memosisikan seseorang kader untuk memimpin Mahkamah Partai tersebut.
“Semuanya harus melalui suatu ha-hal, koridor yang tentu, karena mahkamah partai ini sangat penting untuk kehidupan partai. Tentu kita akan lakukan sebaik mungkin,” pungkas Setnov.