BABAT POST – Jelang masa bakti Jenderal Badrodin Haiti pada bulan Juli 2016 mendatang, Presiden Joko Widodo bakal buka suara ketika waktunya sudah dekat.
“Paling lambat Juli Presiden mutuskan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Luhut yang sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga belum dapat memastikan apakah usulan yang diberikan ke Presiden nantinya berupa perpanjangan masa jabatan Badrodin atau mengusulkan nama perwira tinggi baru.
Hingga saat ini Kompolnas belum membahasnya secara internal. Kompolnas baru membahas sebatas aturan internal di Kompolnas saja, belum membahas jabatan Kapolri.
Pembahasan Kapolri, kata Luhut, baru akan dilakukan Kompolnas jika para perwira tinggi Polri telah melaksanakan konsolidasi institusi berupa sidang dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (Wanjakti).
“Jadi sabar saja, tunggu Wanjakti saja dulu,” ujar Luhut.
Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun. Dalam Pasal 30 ayat (2) UU Polri disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.
Namun, dalam UU dan pasal yang sama, disebutkan bahwa masa jabatan Kapolri dapat dipertahankan hingga dua tahun atas pertimbangan memiliki keahlian khusus.
Menurut pengamat politik, Haris Rusly, mengatakan, institusi Polri menjadi perebutan banyak pihak karena fungsinya yang sangat strategis. Maka dari itu, proses pergantian kepemimpinannya pun selalu diwarnai intervensi politik.
Di sisi lain, Haris menilai, proses pergantian kapolri juga memberi ruang terjadinya intervensi politik. Pada saat presiden mengajukan nama ke parlemen, intervensi itulah yang kerap membuat kegaduhan dan gesekan.
“Kapolri dipilih oleh presiden, tetapi harus persetujuan parlemen, di sini masuk intervensi politik. Parlemen terlibat, di situ digoreng,” ujar Haris dalam sebuah forum diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
“Di DPR itu, barang yang enggak ada, jadi ada,” tambah dia.
Meskipun demikian, Haris menganggap, tetap ada hal baik dari proses tersebut. Salah satunya, publik dapat ikut memantau dan menyeleksi calon yang tepat.
Ia mengatakan, saat ini, ketegasan sikap dari Presiden Jokowi dibutuhkan dalam menentukan pengganti Badrodin Haiti. Jokowi juga diharapkan bisa menghadapi gesekan yang terjadi.
Dia mencontohkan proses pergantian Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendaro Danuri ke Jenderal (Pol) Timur Pradopo pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Di situ gesekannya luar biasa. Hampir semua parpol bermain,” tutur dia.
Lebih lanjut, Haris mengatakan, saat ini Jokowi dihadapkan pada banyak pilihan jenderal bintang tiga. Mereka dinilai layak diajukan sebagai calon kapolri karena jenjang karier yang terukur dan proses edukasi yang panjang.
“Mereka semua pasti profesional,” kata dia.