Bentuk Polisi Syariah, Kepolisian Jerman Siap Terapkan Hukum yang Sama Dengan Nazi

BABAT POST – Pengadilan Jerman, Selasa (3/5/2016), mengatakan, sebuah kelompok Islam radikal Jerman akan diadili karena telah membentuk polisi syariah.

Polisi syariah itu muncul mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan Polisi Syariah di dada. Dalam aksinya, polisi syariah meminta warga untuk menahan diri mengkonsumsi alkohol, mendengarkan musik dan bermain judi.

Aksi itu selanjutnya terekam, dan dipublikasikan secara online.

Kepolisian Jerman menilai patroli itu melanggar hukum Jerman. Polisi mendesak agar masyarakat melaporkan setiap aksi yang dilakukan para polisi syariah.

“Kami tidak akan mentolerir keadilan ilegal,” komentar Menteri Kehakiman Heiko Maas.

Berita Terkait :  Kepergian Raja Bhumibol, Thailand bakal berkabung selama setahun penuh

Menteri Dalam Negeri Thomas De Maizeiire kepada Bild mengatakan hukum syariah tidak diterima di tanah Jerman.

Muslim ultra-konservatif dari kelompok Salafis, Sven Lau, membentuk polisi syariah di Wuppertal pada 2014 dan memicu kemarahan publik di negara mayoritas Kristen itu.

Para politis dan media Jerman telah menyerukan sebuah tindakan tegas terkait propaganda Islam radikal tersebut.

“Tidak ada toleransi untuk kelompok Salafis,” demikian tajuk harian konservatif Jerman, Die Welt.

Tajuk tersebut diterbitkan setelah sekelompok orang mengenakan rompi oranye bertuliskan “Shariah Police” melakukan patroli di jalanan-jalan kota Wuppertal.

Berita Terkait :  Korban Ledakan Di Pelabuhan Tianjin Bertambah Menjadi 104 Orang

Pengadilan di Wuppertal pada Desember lalu mengatakan, kelompok Islam radikal itu bakal didakwa telah melanggar hukum Jerman.

Namun, pengadilan yang lebih tinggi telah membatalkan keputusan itu dan mengumumkan bahwa delapan anggota kelompok Salafis itu bisa diadili. Namun, pengadilan tidak menetapkan tanggalnya.

Pengadilan tinggi negara di Dusseldorf juga menemukan bahwa hukum, yang ditujukan untuk melawan gerakan militan seperti partai Nazi dahulu, bisa diterapkan dalam kasus ini.

Jerman memisahkan dengan tegas urusan negara dan agama. Hal itu berbeda dengan ajaran Islam. Namun, perbedaan itu telah diterapkan dengan tegas oleh kelompok Islam radikal Jerman dengan membentuk polisi syariah seperti di beberapa negara Islam.

Berita Terkait :  Pasca 40 Tahun Kematiannya, Bayang-bayang Mao Zedong Masih Tetap Membayangi China

Lau, seorang khatib paling terkenal di Jerman, telah ditangkap pada Desember lalu dengan dakwaan telah mendukung kelompok teroris di Suriah.

Jerman juga telah mendakwa Lau karena mendukung dan merekrut pemuda-pemuda Muslim untuk mendukung Army of Emigrants and Supporters, yang oleh otoritas Jerman dimasukkan sebagai organisasi teroris.

Komunitas Muslim yang ada di Jerman menyayangkan munculnya polisi syariah tersebut. Niatan baik itu dinilai komunitas Muslim belum tepat ditengah isu Islamofobia di Eropa.

Related posts