Dengan uang Rp50 ribu Komeng cabuli seorang gadis SMP

Babatpost.com – Dengan uang Rp50 ribu Komeng cabuli seorang gadis SMP, Kasus pencabulan di Indonesia masih tergolong tinggi, buktinya satu lagi pelaku panecabulan tertangkap bernama KOmeng alias Sohibi. KOrban Berinisial YN(15) yang masih duduk di bangku SMP di Jakarta Timur itu mengaku kemaluannya sakit selama dua hari.

“Modus pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya. Di sana, dia iming-imingi uang Rp50 ribu, namun dengan syarat harus mau ditiduri dan dicium-cium serta diremas-remas,” ujar Armunanto kepada awak media, Rabu (27/4/2016).

Read More
Berita Terkait :  Ahok Elus Perut Penyanyi Andien Ketika Kampanye

Armunanto menambahkan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami pembengkakan yang cukup parah di bagian kelamin. Polisi menduga perbuatan cabul yang dilakukan Komeng lebih dari satu kali.

“Ini aksi bejat pelaku sudah kelewatan dan akan kita selidiki sampai tuntas, kan bisa saja aksi tersebut dilakukan tidak hanya satu kali,” imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Komeng dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait :  Banjir setinggi 1,5 meter di Banyuasin, pemerintah tenang saja

“Ancaman kurungan tujuh sampai 12 tahun penjara,” tukasnya.

Related posts