Babatpost.com – Sidang lanjutan pembelaan Densus 88 atas kasus Siyono akan dilakukan Minggu Depan, Dua Anggota Densus 88 yang terkena kasus setelah mengawal tersangka Teroris Siyono akan melakukan sidang pembelaannya meinggu depan. Siyono sendiri dikabarkan tewas setelah sebelumnya sempat berkelahi dengan anggota densus 88 tersebut.
“Sidang ketiga nanti rencananya minggu depan masuk pada materi pembelaan. Pembelaan oleh tim pembela. Karena sebagai terduga, pelanggar tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (27/4/2016).
Baca juga : Langgar kode Etik Dua anggota Densus 88 Diberhentikan
Sidang terkait pembelaan tersebut, lanjut mantan Kapolda Banten itu, akan digelar secara objektif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Karena ini berkaitan dengan nasib dan masa depan yang bersangkutan (dua anggota Densus 88). Oleh karena itu, nanti akan dilihat secara objektif mana hal yang memberatkan dan meringankan,” ujarnya.
Proses sidang sendiri sudah berjalan sejak 19 April 2014. Pada sidang pertama terkait dengan pemeriksaan saksi. Sidang kedua berlangsung pekan ini dengan agenda pembacaan tuntutan.
“Sidangnya masih berjalan, belum final sampai putusan. Apabila minggu depan dijadwalkan pembacaan pembelaan, setidaknya setelah pembelaan masuk, baru hasil putusan sidang,” pungkasnya.