Panama Papers ternyata salah satu penyebab Indonesia banyak utang

Employees work near bundles of rupiah banknotes at a bank in Jakarta, Indonesia, Tuesday, Oct. 28, 2008. The Indonesian currency plunged to seven-year low against U.S. dollar Tuesday as investors are still spooked by global financial crisis.(AP Photo/Irwin Fedriansyah)

Babatpost.com – Panama Papers ternyata salah satu penyebab Indonesia banyak utang, Kasus Panama Papers yang tersebar beberapa waktu lalu telah menjadi atau menunjukkan betapa buruknya sistem keuangan dan ekonomi dunia. Seperti pula yang menjakiti Indonesia yang masih mengandalkan utang untuk pembangunan.

“Kita terus cari utang untuk pembiayaan, untuk pembangunan. Padahal kita dibilang negara kaya punya sumber daya alam, tapi kita enggak punya uang. Uangnya itu ada di negara surga pajak (tax havens),” tegas Progam Manager International NGO for Indonesia Development (INFID) Khoirun Nikmah saat diskusi Panama Papers: Terkuaknya Fenomena Gunung Es Kejahatan Pajak di Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Read More
Berita Terkait :  Yasonna Laoly : Peningkatan Jumlah Pengungsi Rohingya membuat Indonesia Terbebani

Panama hanya satu dari puluhan negara tax havens yang menyediakan fasilitas bagi korporasi, orang super kaya dan pelaku kejahatan lainnya agar dapat menghindari dan mengelak bayar pajak.

“Ada negara yang harus berutang seperti kita untuk membangun. Tidak ada sejarahnya, negara besar kalau enggak punya kapasitas keuangan yang besar,” paparnya.

Baca juga : Presiden Jokowi jug singgung masalah Panama Papers

Dia menambahkan, jika keuangan suatu negara baik, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang kesusahan untuk berobat, sekolah dan ketimpangan pembangunan.

Berita Terkait :  Jadwal Siaran Langsung Piala AFF U-18 Indonesia vs Myanmar 5 September 2017 Live di Indosiar

“Makanya kita masih perlu utang, untuk pembiayaan,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya meminta sistem ekonomi harus segara ditata ulang. Indonesia perlu memelopori perubahan tata kelola keuangan global terkait sistem perpajakan, pengentian rezim kerahasiaan data perpajakan dan perbankan, pertukaran informasi antarnegara dan penguatan hukum, administrasi dan kelembagaan perpajakan.

“Presiden Jokowi dapat menggunakan forum G-20 sebaga ruang untuk mendesakkan agenda-agenda tersebut. Selain itu, Jokowi dapat mengusulkan pembentukan Badan Perpajakan Dunia di bawah PBB,” tegasnya.

Berita Terkait :  Indonesia Menang Tipis atas Kamboja di matchday kedua Grup A Piala AFF 2022

Sebagai informasi, sejumlah besar data milik perusahaan firma hukum Mossacak Fonseca di Panama (Panama Papers) yang bocor ke publik telah memicu penyelidikan yang dilakukan oleh berbagai media dari seluruh dunia. Dalam data tersebut beredar ribuan pengemplang pajak asal Indonesia yang menyembunyikan uangnya di luar negeri.

Related posts