Bocah SD UN di Kantor Polisi

BABAT POST – Bocah SD berinisial ES terpaksa menjalani ujian sekolah semester genap di ruangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Siswa berusia 15 tahun terlibat jaringan pengedar narkotika.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, ES dulunya sering bolos sekolah dan selalu tinggal kelas. Meski demikian, haknya untuk mengikuti ujian semester tetap diberikan.

Adapun ujian ini sebagai syarat bagi ES untuk mengikuti ujian sekolah tingkat SD pada 16 Mei sampai 18 Mei 2016 nanti. Kompol Iwan menyebutkan, pihaknya mengetahui ES masih terdaftar sebagai siswa ketika diperiksa beberapa waktu lalu.

“Selanjutnya, kami menghubungi pihak sekolah dan memang benar ES ini masih bersekolah. Selanjutnya, kami minta pihak sekolah mengirimkan bahan-bahan yang akan diujiankan,” sebut Iwan.

ES selama mengerjakan soal ujian memakai seragam sekolah. Hal ini langsung diawasi Kepala Sekolahnya, Amir Salim Hasibuan beserta seorang guru.

Berita Terkait :  DEEP: Penyelenggara pemilu harus pandai manajemen isu dan krisis

Selama di sel tahanan, ES diberi kebebasan oleh kepolisian mengakses buku-buku pelajaran. Dia juga dibebaskan bertemu dengan orangtuanya untuk belajar guna menghadapi ujian.

Sementara itu, Amir menyebut ES selama di sekolah tidak pernah ribut dengan teman-temanya di sekolah. Hanya saja, kehadiran ES di sekolah sering bolong.

“Kita berharap tidak ada lagi korban dari kalangan anak-anak kita yang harus putus sekolah oleh narkoba,” harap Amir.

Pantauan di Mapolresta, di depan ruangan Kasat Narkoba ditempelkan sebuah kertas tentang larangan ribut karena di dalamnya lagi ada ujian.

Di dalam ruangan, ES sesekali terlihat berpikir keras untuk mencari jawaban soal. Sementara sang guru juga dengan serius pula mengawasi ES.

Sebelumnya, ES bersama tiga pengedar lainnya dibekuk karena kedapatan menguasai dan memiliki 5.000 paket sabu siap edar dengan berat tiga kilogram.

Berita Terkait :  PSI tawarkan gagasan peran Indonesia dalam menghadapi krisis iklim

Di Cirebon, 21 napi di Lapas Kelas 1 Jalan Kesambi Kota Cirebon mengikuti UN Paket C di lapas. Pantauan Liputan6.com, semangat dan keseriusan para peserta UN paket C di ruang pendidikan Lapas Kelas 1 Cirebon. Mereka pun nampak serius mengisi lembar jawaban UN dan soal yang sudah dibagikan pengawas dari Dinas Pendidikan.

Begitu juga pengawas yang dengan sepenuh hati mengawal kelancaran pelaksanaan UN di lapas. Sesekali pengawas mengontrol ketepatan peserta UN Paket C mengisi lingkaran di lembar jawaban.

“UN yang paket C ini hanya berbeda waktu pelaksanaannya. Kalau UN di sekolah biasa pelaksanaannya pagi. Di lapas atau paket C pelaksanaannya siang. Barusan dimulai jam 13.30 siang tadi,” sebut Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Djoko Sunarno, Selasa (5/3/2016).

Berita Terkait :  Kemarin, Tahun Baru Imlek hingga tokoh pers Margiono tutup usia

Dalam persiapan pelaksanaan UN paket C ini, pihaknya bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Nurjadi di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Dia mengaku bangga, sebab masih ada semangat para napi untuk menempuh pendidikan meskipun dalam masa hukuman.

Rata-rata, peserta UN Paket C ini berusia 20-35 tahun, dengan latar belakang kasus yang bervariasi. Mulai dari perampokan,  perkelahian, pembunuhan.

“Hukuman pidananya juga bermacam-macam dari 5 tahun sampai 20 tahun. Ijazah tetap yang mengeluarkan adalah Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Djoko mengatakan, dalam menjalani masa hukuman, pihaknya juga mewajibkan tahanan untuk menempuh pendidikan, baik formal maupun non formal. “Mereka yang putus sekolah karena kasus pidana kami fasilitasi di lapas dengan paket C sesuai raport terakhirnya,” sebut Djoko.

Related posts