Polres Natuna Razia Apotek di Ranai untuk Cegah Peredaran Obat Sirup

Kimia Farma Bisa Layani Vaksinasi Mandiri

Natuna, 21 Oktober 2022 – Kepolisian Resor (Polres) Natuna melakukan razia terhadap sejumlah apotek di Kota Ranai untuk mencegah peredaran obat sirup yang dapat membahayakan kesehatan. Kegiatan ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Kementerian Kesehatan mengenai kewajiban penyelidikan epidemiologi terkait gangguan ginjal akut pada anak.

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang diterbitkan pada 18 Oktober 2022. Surat Edaran tersebut, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami, menginstruksikan agar apotek tidak menjual obat-obatan berbentuk cair atau sirup.

Berita Terkait :  Kepulangan Brimob Kalbar dari Papua

“Razia ini melibatkan Satuan Reskrim, Sat Narkoba, Polsek jajaran, serta Bhabinkamtibmas. Kami memantau dan memastikan apotek dan toko obat tidak menjual obat sirup,” kata AKBP Iwan.

Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari korban di kalangan anak-anak, mengingat potensi bahaya dari obat sirup yang mengandung bahan berbahaya seperti dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut dan bahkan kematian.

“Kegiatan ini merupakan upaya bersama dengan Dinas Kesehatan Pemkab Natuna untuk memberikan pemahaman kepada pemilik apotek agar tidak memajang atau menjual obat sirup,” tambah AKBP Iwan.

Berita Terkait :  Anggota DPR: Perlu kontranarasi hadapi "pasukan siber"

Polres Natuna mengimbau agar para orang tua menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, terutama yang mengandung bahan berbahaya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 18 Oktober 2022, tercatat 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di 20 provinsi, dengan 99 kasus kematian yang diduga terkait penggunaan obat sirup.

Untuk memastikan keamanan dan kesehatan anak-anak, razia akan terus dilakukan hingga ada keputusan resmi mengenai penggunaan obat sirup dari Kementerian Kesehatan.

 

Related posts