Majunya sistem informasi saat ini semakin memudahkan Masyarakat dalam berbelanja di E-Commerce Lazada apalagi saat ini kamu melakukan pembayaran via metode QRIS untuk Cash On Delivery (COD).
Kemudahan bertransaksi hanya dengan memindai kode QR, banyaknya pilihan aplikasi dompet digital dan mobile banking, jadi salah satu alasan di balik peningkatan itu.
Maka dari itu, Lazada Indonesia memperkenalkan fitur QRIS on Delivery (QOD), atau metode pembayaran dengan pemindaian QR code, sebagai salah satu opsi pembayaran non-tunai bagi pelanggan.
Dikutip dari siaran pers, Sabtu (20/5/2023) Lazada sebelumnya juga telah menggandeng dompet digital DANA untuk menyediakan layanan pembayaran digital QRIS, bagi pelanggan yang memilih pembayaran non-tunai.
Adapun, fitur QRIS on Delivery dapat dilakukan di 80 kota di Indonesia, tempat Lazada Logistics beroperasi. Kurir akan memberikan pilihan pembayaran ini saat mengantarkan barang ke pelanggan.
Pelanggan lalu bisa memindai QRIS dengan berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking yang mendukung pembayaran QRIS, termasuk dengan aplikasi DANA.
Direktur Eksekutif Lazada Indonesia Ferry Kusnowo melalui keterangan tertulisnya juga mengklaim, mereka menjadi platform e-commerce pertama di Tanah Air, yang menghadirkan metode pembayaran digital secara QOD.
Ferry juga menambahkan, meski sistem COD masih jadi pilihan pelanggan dalam bertransaksi di Lazada, banyak pelanggan yang kadang belum atau lupa menyiapkan uang tunai saat barang datang, sehingga menyebabkan gagal pengiriman.
“Adanya QRIS on Delivery menjadikan pengiriman barang jadi semakin efisien dan aman,” kata Ferry.
“Pelanggan cukup pindai dan bayar sesuai dengan harga yang harus dibayarkan, dan kurir bisa lebih cepat dalam melakukan pengiriman paket ke pelanggan,” imbuhnya.
Menurut data Bank Indonesia (BI), per Desember 2022, jumlah pengguna QRIS di Indonesia mencapai 28,75 juta, jumlah ini meningkat 15,95 juta pengguna dibandingkan akhir 2021.
BI memperkirakan jumlah pengguna QRIS akan terus meningkat ke depannya karena didukung dengan peningkatan jumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang memfasilitasi pembayaran QRIS di Indonesia.
Adapun saat ini PJSP yang sudah terdaftar di BI sebanyak 98 perusahaan, baik bank dan non-bank.