Polisi Temukan Barang Bukti Baru Dari Rumah Jessica

BabatPost.com – Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan polisi menemukan sejumlah alat bukti baru dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Menurut dia, bukti tersebut hasil penggeledahan di rumah tersangka Jessica Kumala Wongso.

“Artinya penyidik anggap barang yang disita untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan,” katanya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 4 Februari 2016.

Penggeledahan rumah Jessica di Jalan Selat Bangka Blok J Nomor 1, Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara, dilakukan pada Rabu, 3 Februari 2016. Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan barang-barang yang disita adalah laptop, CPU, speaker, dan tisu.

Berita Terkait :  Warga Samarinda temukan goa peninggalan Jepang

Iqbal enggan menyebutkan barang-barang yang disita penyidik dari rumah Jessica. Alasannya, membeberkan barang bukti harus memenuhi prosedur teknis dan materi penyidikan.
“Saya enggak bisa sebutkan apa, karena nanti akan beradu strategi,” ucapnya.

Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna pada 6 Januari lalu. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkara, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.

Related posts