Nangis ditangkap Polisi, Sandy Tumiwa berikan penjelasan

Babatpost.com – Ditangkap kemarin Sore Kamis, 26 November 2015, karena diduga melakukan penipuan soal investasi bodong, artis Sandy Tumiwa hanya bisa terdiam dan malah menangis ketika dibawa Polisi dari penginapanya di daerah Palmerah.

Sandy Tumiwa digiring ke kantor polisi oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Melalui kuasa hukumnya, Firman Chandra, Sandy membantah ditangkap.

Read More
Berita Terkait :  Raja Iklan di Korea Song Joong Ki ,Luluhakan Hati Wanita dengan Senyuman Manisnya

“Ini bukan penahanan, tapi minta klarifikasi bagaimana tindak pidana ini terjadi,” kata Firman Chandra di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 26 November 2015.

sandy tumiwa
Terkait kasus tersebut, Firman menjelaskan bahwa Sandy bukan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Ia mengungkapkan bahwa mantan suami Tessa Kauang itu juga korban penipuan. Ia sama sekali tidak menerima uang dari para pemodal.

“Dana yang sebenarnya ada itu dilarikan beberapa orang yang jadi DPO oleh Polda Metro Jaya dan Polda DIY. Mas Sandy dan ibu Cici tak menerima aliran dana sepeser pun. Mereka korban juga,” ujar Firman.

Berita Terkait :  Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Demo Ahok

Penangkapan Sandy Tumiwa berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Di mana salah satu pelapornya adalah, Annisa Bahar.

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak 2012 lalu oleh Anisa, yang kemudian diproses lebih lanjut.

Related posts