Majene – Seorang pegawai RSUD Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), baru-baru ini menghadapi sanksi mutasi setelah memberikan obat batuk sirup kedaluwarsa kepada balita berinisial NS (5). Pegawai yang bertugas di bagian apotek ini dipindahkan ke bagian gudang farmasi sebagai bentuk hukuman atas kelalaian tersebut.
“Pegawai tersebut telah dipindahkan dari bagian pelayanan langsung ke gudang farmasi,” ujar Direktur RSUD Majene, dr. Nurlinah, saat dihubungi detikcom pada Selasa (7/2/2023). Nurlinah menjelaskan bahwa pegawai tersebut sebelumnya bertugas di apotek rawat jalan, namun kini tidak lagi terlibat langsung dalam pelayanan kepada pasien.
Menurut Nurlinah, rumah sakit telah menetapkan prosedur yang ketat terkait pemeriksaan tanggal kedaluwarsa obat sebelum diberikan kepada pasien. Proses ini melibatkan pengecekan dari saat penerimaan obat dari perusahaan hingga distribusi ke apotek rawat jalan dan rawat inap.
Meskipun demikian, pegawai tersebut lalai dalam mengikuti prosedur tersebut dan seharusnya melakukan pengecekan ganda sebelum obat diserahkan kepada pasien. “Prosedur dobel cek seharusnya dilakukan sebelum obat diberikan kepada pasien, namun dalam kasus ini, pegawai yang bersangkutan telah diberikan teguran,” tambahnya.
Nurlinah mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah menghubungi orang tua balita yang menerima obat kedaluwarsa dan saat ini belum ada laporan mengenai efek samping dari obat tersebut. “Kami telah berkomunikasi dengan orang tua pasien dan mereka melaporkan bahwa tidak ada efek samping dari obat yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Subhan, orang tua NS, mengonfirmasi bahwa meskipun tidak ada efek samping, anaknya masih batuk. Subhan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RSUD Majene dan bahkan mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat, disarankan untuk menyelesaikan masalah ini secara internal terlebih dahulu.
“Setelah saya menghubungi pihak kepolisian, mereka menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui teguran,” jelas Subhan.