Buat kamu yang ditawari Hp murah harap berhati-hati, karena Bareskrim Polri baru saja merilis data sebanyak 191 ribu ponsel mayoritas iPhone dengan IMEI bodong bakal diblokir di Indonesia.
Hal ini karena ponsel-ponsel tersebut memiliki IMEI yang tidak terdaftar. Setelah IMEI ilegal tersebut diblokir, ponsel tidak bisa mendapatkan layanan seluler.
Adapun ponsel yang masuk ke Indonesia memang wajib mendaftarkan nomor IMEI agar bisa mendapatkan sinyal operator seluler dan bisa dipakai di Indonesia.
IMEI pun bisa didaftarkan lewat empat cara, yakni IMEI turis didaftarkan melalui operator seluler dan hanya berlaku 90 hari. Ada pula pendaftaran melalui Kominfo yang dikhususkan bagi tamu negara. Kemudian pendaftaran melalui bea cukai untuk ponsel yang dibeli di luar negeri, serta via Kemenperin.
Selama ini beredar di kalangan konsumen pembeli iPhone dari toko yang menjual iPhone tanpa garansi resmi, jasa unlock IMEI.
Penjaja jasa unlock IMEI itu menawarkan agar iPhone yang dijual tidak resmi tetap bisa dipakai meski tidak mendaftarkan IMEI dengan cara-cara di atas.
Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkap, jasa unlock IMEI adalah layanan yang melanggar hukum. Bahkan Alfons cara ini sama saja dengan mengakali pajak.
“Proses yang dilakukan dalam unlock IMEI ini adalah Anda membayar pihak ketiga menyogok petugas untuk meloloskan perangkat, yang seharusnya wajib membayar pajak melalui pendaftaran nomor IMEI,” kata Alfons
Alfons mengatakan, pengawasan untuk IMEI yang di-unlock secara ilegal ini mudah dan mudah terdeteksi. Jadi, meski IMEI sudah berhasil di-unlock, tidak berarti perangkat kamu sudah aman.
“Kalau tidak melalui proses administrasi yang benar, misalnya mendaftarkan melalui bea cukai saat membeli iPhone dari luar negeri, perangkat tidak berarti sudah aman,” ia menuturkan.
Alfons juga membeberkan alasan kenapa ada lebih banyak iPhone dengan IMEI bodong ketimbang Android.
“Karena iPhone tidak diproduksi dalam negeri, sehingga wajib membayar pajak bea masuk. Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi terlihat lebih mahal secara dibandingkan kalau beli iPhone di luar negeri,” katanya.
Padahal jika dilihat secara utuh, harga iPhone di luar negeri lebih murah karena tidak membayar pajak di Indonesia. Sementara iPhone yang resmi dijual di pasar Indonesia udah melalui proses membayar pajak.
Jadi, menggunakan iPhone dari luar negeri yang tidak membayar pajak melalui pendaftaran IMEI, prinsipnya sama saja dengan barang hasil selundupan.
“Karena harga iPhone mahal, menghilangkan unsur pajak membuat perangkat jadi seolah murah. Oleh karenanya, banyak pengguna yang ingin iPhone tetapi cari harga lebih murah dan dipenuhi pedagang dengan cara melanggar hukum unlock IMEI ilegal,” katanya.