babatpost.com – Aplikasi TikTok benar-benar dihabisi oleh pihak Pemerintah United Kingdom pasalnya beredar kabar buruk Pemerintah Inggris Raya melarang Aplikasi TikTok dipasang di HP Pegawai Negeri Sipil.
Pengumuman ini dinyatakan pada Kamis waktu setempat oleh Oliver Dowden, menteri Kantor Kabinet di Commons. Dia mengatakan, larangan ini “dengan segera berlaku.”
Dowden mengatakan, keputusan ini sudah mengikuti peninjauan TikTok oleh pakar keamanan siber pemerintah Inggris Raya, yang dimulai sejak November.
Meski begitu Dowden mengatakan, pelarangan ini hanya berlaku untuk perangkat telepon kantor PNS dan pegawai kementerian, tetapi bukan untuk perangkat pribadi mereka.
“Ini adalah langkah proporsional berdasarkan risiko spesifik dengan perangkat pemerintah,” ujarnya, seperti dilansir The Guardian, dikutip Jumat (17/3/2023).
Kantor Kabinet Inggris mengatakan, TikTok mengharuskan pengguna memberikan izin ke aplikasi untuk mengakses data yang disimpan di perangkat, yang kemudian dikumpulkan dan disimpan oleh perusahaan.
Memberikan izin tersebut, menurutnya, memberikan perusahaan akses ke berbagai data termasuk kontak, konten pengguna, serta data geolokasi, di mana Dowden mengatakan ini menjustifikasi larangan pemerintah Inggris.
Seorang juru bicara TikTok pun menyatakan bahwa perusahaan merasa kecewa dengan pembatasan tersebut.
“Kami percaya larangan ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas, di mana TikTok, dan jutaan pengguna kami di Inggris, tidak berperan,” kata pihak Tiktok.
“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah apa pun,” imbuh TikTok.