Kasihan! 200 Karyawan JD.ID Akan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

PHK JD id

babatpost.com – Kabar buruk menimpa nasib pegawai JD.ID yang mana pihak Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara, menuturkan langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat dalam beberapa waktu terakhir.

“Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” tutur Setya dalam keterangan resminya.

Read More
Berita Terkait :  Tak Terkena Kasus eKTP Ahok Siap Lanjut Kampanye

Adapun jumlah karyawan yang terdampak keputusan ini sekitar 30 persen dari keseluruhan atau 200-an karyawan startup ini. Kendati demikian, JD.ID berkomitmen untuk terus memberikan dukungan para karyawan yang terdampak.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan tetap memberikan manfaat asuransi, termasuk talent promoting. Perusahaan juga memastikan akan memberikan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sebagai informasi, PHK yang dilakukan JD.ID kali ini menjadi yang kedua sepanjang 2022. Sebelumnya, perusahaan e-commerce ini sempat melakukan keputusan serupa pada Mei 2022.

Berita Terkait :  Wakil Ketua Komisi I DPR RI Targetkan RUU ITE Selesai Tepat Waktu

Ketika itu, Director of General Management JD.ID Jenie Simon, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya improvisasi agar perseroan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha. Termasuk penghematan jumlah karyawan.

“JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalam-nya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” kata Jenie dalam pernyataan tertulis.

Related posts