babatpost.com – Nama Pengacara Kamaruddin Simanjuntak begitu terkenal semenjak ditunjuk menjadi pengacara dari keluarga Brigadir Josua.
Banyak pihak yang menuduh jika Kamaruddin memiliki bocoran draft kasus yang menjerat Ferdy Sambo CS dari Badan Intelejen Negara.
Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H Purwanto membantah pihaknya telah memberikan informasi intelijen kepada Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Menurutnya, BIN hanya melaporkan informasi intelijen kepada Presiden Indonesia.
“Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan informasi kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,” tutur Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu, (5/11/2022).
Wawan menyatakan, BIN merupakan lembaga intelijen negara dan bukan diperuntukkan kepentingan yang lain. Sehingga, dia menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo.
“BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur,” jelas dia.
Wawan belum membahas lebih jauh terkait sikap BIN dalam upaya penegakan hukum atas keterangan yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, saat menjadi saksi di persidangan.
“Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut,” Wawan menandaskan.