babatpost.com – Penghentian siaran Tv analog oleh Pemerintah nampaknya menimbulkan masalah baru yakni adanya tambahan alat untuk bisa menikmati siaran Tv digital berupa Set Top Box (STB) TV digital yang mana tidak semua masyarakat mampu membelinya.
Cara mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari pemerintah sangat mudah. STB diberikan secara gratis oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.
Dalam hal ini, Kominfo menyediakan layanan online, call center, chatbot WhatsApp, dan mendirikan posko untuk mempermudah masyarakat menerima STB gratis dari pemerintah.
Syarat mendapatkan STB gratis untuk TV digital adalah calon penerima harus terdaftar sebagai Rumah Tangga Miskin. Ini mengapa data calon penerima STB gratis dari pemerintah berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Data dari Kemensos ini sudah melalui tahap verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendag dan pemerintah daerah.
Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah bagi yang belum terdaftar sebagai keluarga miskin, harus mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Begini cara mendapatkan STB TV digital gratis dari pemerintah:
1. STB bisa didapatkan secara gratis dari pemerintah dengan mengakses webiste resmi kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id.
2. Cara mendapatkan STB gratis secara online ini harus dilakukan dengan koneksi internet yang stabil, jika tidak maka input atau proses memasukkan data akan berisiko gagal.
3. Jika berhasil mengakses laman tersebut, mulai masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai pada KTP atau KK calon penerima.
4. Kemudian, cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah masukkan kode captcha di kolom bawah NIK, dan klik pencarian.
5. Bagi calon penerima yang sudah terdaftar dan masuk kategori Rumah Tangga Miskin, namanya akan muncul sebagai penerima dan bisa langsung menghubungi Call Center 159.
6. Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah bagi penerima resmi, bisa langsung datang ke Posko Respon Cepat Pananganan Bantuan STB.
7. Calon penerima harus membawa KTP dan KK asli untuk verifikasi data.
8. Apabila terjadi kendala, maka calon penerima STB gratis bisa menghubungi Call Center 159 dan menghubungi chatbot WhatsApp Kominfo di 08118202208.