Tim Gabungan Aremania (TGA) Minta Polda Jatim Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Tim Gabungan Aremania

babatpost.com – Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta kepada Polda Jatim untuk melakukan rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang yang mereka nilai masih banyak fakta yang belum terungkap.

TGA meminta penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang tersebut.

Read More

Menurutnya, hal itu disebabkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan di lapangan Markas Polda Jatim tersebut, tidak bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan yang ada di Kabupaten Malang, pasca-laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Berita Terkait :  Arema FC Harus Menang untuk Mengamankan Posisi Puncak Klasemen

“Kondisi atau keadaan di lapangan Mapolda Jatim tidak sama dengan di Stadion Kanjuruhan,” ucapnya.

Ia menambahkan, selain itu, dalam proses rekonstruksi yang digelar di Surabaya tersebut, tidak ada saksi-saksi dari pihak suporter Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania, yang menjadi saksi mata dalam kejadian tersebut.

“Kemudian, saksi-saksi dari pihak suporter Aremania yang kami dampingi, pada saat rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur, tidak hadir. Kami memutuskan ketidakhadiran itu dengan beberapa pertimbangan,” ujarnya.

Berita Terkait :  Dinilai Umpat Kasar Wasit, Bek PSS dari Australia Diskors Empat Laga

Dengan ketidakhadiran saksi dari suporter Aremania tersebut, lanjutnya maka hasil rekonstruksi yang muncul adalah keterangan sepihak dari saksi-saksi yang ada dari pihak kepolisian dan tersangka.

“Seperti yang kita ketahui, yang muncul adalah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan bahwa berkas perkara kasus tragedi Kanjuruhan itu masih berstatus P18, yang berarti belum sepenuhnya lengkap. Pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polda Jawa Timur.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Berita Terkait :  Komnas HAM: Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Tanpa Koordinasi Kapolres Malang

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

Related posts