Polri Akan Jadwalkan Autopsi Ulang Para Korban Tragedi Kanjuruhan 5 November 2022

Nurul Azizah

babatpost.com – Korban Tragedi Kanjuruhan masih memperjuangkan keadilan bagi mereka dengan meminta adanya Autopsi Ulang Para Korban Tragedi Kanjuruhan Malang agar bisa mengungkap tabir kematian para Suporter Arema FC.

“Rencana hari Sabtu tanggal 5 November 2022 akan dilaksanakan ekshumasi oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia wilayah Jawa Timur di TPU desa Sukolilo Kabupaten Malang,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

“Kemudian kegiatan ekshumasi tersebut akan dihadiri oleh yang pertama LPSK, Komnas HAM RI, TGIPF, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kompolnas,” sambungnya.

Berita Terkait :  Kalah Lagi, Jalan Persela Menuju Jurang Degradasi Semakin Lapang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur sebagai pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, salah salah cara untuk mundur bisa melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

“Kalau punya tanggung jawab moral ya berhenti, mundur. Mundur itu caranya bisa saya menyatakan berhenti boleh, KLB boleh,” kata Mahfud ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (1/11).

Mahfud menyebut, rencana PSSI untuk melakukan KLB sudah sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPIF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Mahfud beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah tidak ikut campur soal KLB itu.

Berita Terkait :  Hasil Liga 1 Hari ini dan Klasemen Liga 1, 24 April 2017, Mitra Kukar vs PSM Makassar skor akhir 1-1

“Kan mereka sudah mau mundur melalui muktamar melalui KLB, kan mereka katakan gitu sudah. Kan itu rekomendasinya, kalau kita mecat enggak bisa,” ucapnya.

Mahfud mengklaim, saat ini rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah berjalan. Mulai dari transformasi sepak bola hingga proses pidananya.

“Apa coba yang anda lihat rekomendasi kanjuruhan yang tak dilaksanakan? Semua sudah jalan. Perubahan peraturan, transformasi, semuanya udah. Dan pidananya yang penting. Pidananya jalan. Sekarang terus pidananya,” ujar Mahfud.

Related posts