Kapolri Akan Berikan Sanksi Oknum Polisi yang Suka Ghosting Laporan Masyarakat

Kapolri

babatpost.com – Kapolri menerima banyak laporan dari Masyarakat jika masih banyak oknum Polisi yang suka Ghosting Laporan Masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk melayani laporan masyarakat dengan benar. Termasuk saat masyarakat ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

Read More

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Kapolri Sigit dikutip melalui akun instagram @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Kapolri menuturkan, menjawab segala pertanyaan dan menjelaskan bagaimana penanganan kasus secara transparan adalah bukti dari kesungguhan anggota Polri dalam melayani masyarakat, terutama berkaitan dengan pelaporan.

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik,” katanya.

“Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” tambah Sigit.

Menurutnya, sikap masyarakat yang kerap menghubungi penyidik dengan maksud bertanya perkembangan dari setiap laporan maupun pengaduan yang telah dilayangkan adalah hal yang wajar.

“Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut,” ujarnya.

Terlebih, saat ini muncul stigma di masyarakat adanya tebang pilih laporan yang ditangani pihak kepolisian. Dengan melihat kadar besar-kecilnya sebuah kasus untuk menjadi prioritas.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas,” tegasnya.

“Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” tambah dia.

Related posts