Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kebut Investigasi Tragedi Kanjuruhan Berdasarkan Rekomendasi TGIPF

Irjen Dedi Prasetyo

babatpost.com – Tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan banyak korban Jiwa suporter Arema FC sudah ditanggani  oleh POLRI sesuai dengan fakta hukum, bahkan  Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semuanya harus segera dituntaskan.

Polri akan segera merampungkan rekomendasi yang telah diterima oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Read More
Berita Terkait :  5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Arema Malang Dijerat Pasal kelalaian

“Ya harus cepet dituntaskan rekomendasi dari TGIPF,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Dia menegaskan, Polri akan memastikan menjalankan sejumlah temuan berdasarkan rekomendasi TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Rekomendasi dari TGIPF harus dilaksanakan dulu secara tuntas,” jelas Dedi.

Sebelumnya, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md, menyebut sudah ada pihak-pihak yang menjalankan rekomendasi pihaknya, salah satunya Polri.

Hal tersebut disampaikannya saat acara rilis survei LSI, Kamis (20/10/2022), secara daring.

Berita Terkait :  Gas Air Mata atau Himpitan Masih Menjadi Perdebatan Soal Mana yang Menjadi Penyebab Utama Korban Tragedi Kanjuruhan

“Pengaturan ke Polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan protap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya terus sekarang dilakukan,” kata Mahfud.

Selain itu, ada juga rekomendasi pembetulan atau renovasi stadion. “Itu kan langsung dilakukan,” jelasnya.

Pria yang duduk sebagai Menko Polhukam itu juga menyebut, tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik.

“Polisinya sudah, polisinya juga masih dicari lagi pelakunya, itu tanggung jawab hukum itu atas rekomendasi dari TGIPF,” kata Mahfud.

Related posts