Babatpost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui jika kasus hukum yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan kasus-kasus lainnya membuat kepercayaan masyarakat ke Polri menjadi rendah dan semakin menurun. Menurut dia, kasus Sambo berdampak sangat negatif ke citra Polri.
Padahal, Listyo menyebut tingkat kepercayaan publik ke aparat penegak hukum sempat masuk yang tertinggi karena upaya polisi mengawal kebijakan pemerintah. Misalnya, penanganan Covid-19, mengawal bantuan sosial, dan bantuan-bantuan pemerintah lainnya.
“Namun, karena ada peristiwa FS (Ferdy Sambo) dan juga beberapa kasus yang kemudian berdampak kepada persepsi negatif maka saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menjadi rendah,” jelas Listyo di depan Presiden Jokowi dalam acara Pengarahan kepada Kapolda dan Perwira Tinggi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Untuk itu, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta anggota Polri untuk solid, berjuang bersama melakukan tugas pokok dan fungsi, menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, Polri diminta responsif terhadap keluhan masyarakat, dan memiliku sense of crisis di tengah situasi yang sulit.
“Sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya Harkamtibnas dan penegakan hukum seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Listyo menekankan akan menindak tegas hal-hal yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri, sebagaimana arahan Jokowi. Mulai dari, menindak tegas gaya hidup polisi, judi online, hingga narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan Menindak Tegas Anak Buahnya yang Bermasalah
“Tentunya kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan dari Bapak Presiden,” kata Listyo.
“Dan kami akan tindaklanjuti untuk melakukan langkah-langkah tindakan tegas termasuk juga tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan pemberantasan hal-hal yang tentunya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” sambungnya.