Polisi Menetapkan Muhammad Rizky Alias Rizky Billar Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar

Babatpost.com – Rizky Billar akhirnya resmi mendapatkan gelar tersangka akibat dugaan kasus KDRT yang di laporkan oleh lesti kejora kepada pihak kepolisian. Penetapan ini dilakukan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) pagi.

Polisi menetapkan Muhammad Rizky alias Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani yang akrab disapa Lesti Kejora.

Read More
Berita Terkait :  Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Ungkap Penghasilan Rizky Billar Perbulan Lebih dari Rp2 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora usai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022) di Polres Jakarta Selatan.

“Hari ini diperiksa sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan menaikkan status jadi penyidikan hari ini kita periksa saudara Rizky sebagai saksi sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka,” kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Berita Terkait :  Rizky Billar Dikabarkan Mendalami Ilmu Agama Usai Kasus KDRT dengan Ustaz Subki Al-Bughury

Zulpan merinci, penetapan status tersangka terhadap Rizky Billar sudah sesuai dengan Pasal 44 UU KDRT karena melakukan kekerasan fisik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Terkait KDRT UU 23 Tahun 2004 keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, kita punya lebih dua alat bukti maka status dinaikkan sebagai tersangka,” tegas Zulpan.

Dia menambahkan, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan dengan status yang sudah beralih. Pemeriksaan dilakukan secara terus hingga nanti ada keputusan penyidik terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Berita Terkait :  Sebelum Meninggal Narendra KDI Perlihatkan Banyak Isyarat

“Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Rizky sebagai tersangka. Dia sudah mengetahui jadi tersangka kita akan melakukan pemeriksaan hari ini. Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, Rikzy Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora kepada Polres Jakarta Selatan. Lesti mengaku, sang suami telah melakukan KDRT dan hal itu dibuktikan dengan adanya hasil visum.

Related posts