Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti

Kuasa Hukum Rizky Billar

Babatpost.com – Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung mengatakan bahwa kliennya terkena gangguan psikis lantaran maraknya pemberitaan bernada kurang baik di media sosial. Karena itu, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis, 13 Oktober 2022.

“Dia tidak bisa hadir karena psikisnya terganggu terkait medsos karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik,” kata Ade saat mewakili Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan mengutip ShowBiz Liputan6.com, Jumat (7/10).

Read More
Berita Terkait :  5 Artis yang Pernikahannya Disiarkan Live di Televisi Tahun 2021

Selain itu, Ade juga mengungkap beberapa pernyataan yang membantah tudingan bahwa kliennya melakukan KDRT. Salah satunya, ia mengatakan bahwa kliennya tidak sengaja membanting Lesti sehingga terluka.

Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar membantah melakukan KDRT. Penasihat hukumnya menyampaikan bahwa tudingan kliennya membanting Lesti Kejora tidak benar. Dia bersama tim penasihat lainnya mengaku telah mengamati rekaman CCTV dan juga penjelasan secara langsung dari Rizky Billar.

Ade menerangkan, kliennya saat itu sedang adu argumen dengan Lesti Kejora. Saat persoalan belum kelar, kliennya memilih pergi ke kamar mandi. Namun, dikejar oleh sang istri.

Berita Terkait :  Syahrini: Daripada Olahraga Mending Bobo Cantik

“Jadi begini. Sebenarnya kalau kata-kata banting-banting itu, itu tidak benar. Dibanting-banting berkali-kali tidak benar. “Dia (Lesti) menarik Rizky Billar, kalungnya sampai putus itu Rizky Billar menepis,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).

Ade melanjutkan, Lesti Kejora terjatuh di lantai kamar mandi. Hal ini diklaimnya sesuai dengan pernyataan Lesti dan juga Rizky Billar. Ia menyebut bahwa Lesti bukan dibanting, melainkan terbanting.

“Saya tanya ke Rizky Billar, saya tanyakan ‘apakah benar itu kebanting-kebanting’ oh tidak bang ‘saya juga tanyakan ke Dede, ke Lesti maksudnya. Lesti bilang bukan ‘dibanting’ tapi kebanting,” lanjut kuasa hukum Rizky Billar.

Berita Terkait :  Atta Halilintar Beberkan Arti Nama Anaknya, Ameena Hanna Nur Atta

Sementara itu, Erfil tak berkenan menjawab luka-luka lain pada tubuh Lesti, misalnya, luka bekas cekikan. Erfil berdalih tak mau mendahului penyidik.

Related posts