Babatpost.com – Siaran TV Analog sebentar lagi sudah tidak bisa dinikmati lagi oleh masyarakat yang tinggal di wilayah Jabodetabek mulai tanggal 2 November 2022. Kabar ini di perkuat dengan pernyataan resmi dari Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) telah mengumumkan penundaan suntik mati TV analog atau penghentian siaran TV Analog alias ASO (Analog Switch Off) untuk wilayah Jabodetabek. Rencananya, matinya siaran TV analog untuk wilayah ini akan dilakukan pada 5 Oktober 2022.
Menurut Plt. Dirjen PPI Ismail, penundaan dilakukan karena ada permintaan dari ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) yang dilayangkan lewat surat nomor 021/ATVSI/KS/IST/92022 tanggal 28 September 2022.
“Atas permintaan tersebut, maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB,” tutur Ismail dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (5/10/2022).
Meski mengalami penundaan, Ismail menuturkan, ATVSI dan LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh persiapan teknis ASO pada 2 November 2022 lewat sosialisasi yang masif, pendistribusian STB, dan instalasi perangkat TV yang berhak mendapatkan STB.
Di sisi lain, terkait perkembangan digitalisasi penyiaran dan persiapan ASO menuju 2 November 2022, menurut Ismail, migrasi siaran TV digital dilakukan di 112 wilayah layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Saat ini, 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran TV digital. Lembaga penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 556 dari 693 pemegang izin siaran analog,” tutur Ismail menuturkan.
Sementara untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapatkan siaran digital, Ismail mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI yang dibiayai oleh APBN, serta diharapkan selesai tepat waktu.
Lebih lanjut dijelaskan pula, ASO hingga saat ini telah dilakukan 18 wilayah layanan yang mencakup 40 kabupaten/kota, sehingga masih akan dilakukan ASO di 94 wilayah layanan.
“Manfaat yang akan dirasakan masyarakat dari program ASO berupa siaran TV yang lebih bersih dan jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV analog,” ucapnya.