BabatPost.com-Perseteruan antara Persija Jakarta dan mantan striker asingnya, Marko Simic, tampaknya, belum berakhir dalam waktu dekat. Simic akan memperpanjang kasus dugaan penunggakan gaji dengan melaporkan Persija ke FIFA.
Super Simic terpaksa mengambil langkah itu. Sebab, penyerang asal Kroasia tersebut menilai Persija tidak jujur dalam memberikan klarifikasi.
CEO APPI M. Hardika Aji sebenarnya berharap Simic dan Persija bertemu untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. ”Namun, melihat statemen Simic, tidak ada opsi mediasi,” tutur Hardika melalui pesan singkat.
Hardika menilai Simic dan Macan Kemayoran –julukan Persija– memiliki argumen berbeda. Simic mengaku gajinya tidak dibayar selama setahun. Di sisi lain, Persija membantah tudingan itu. Gaji Simic telah dibayarkan, tapi tidak full 100 persen.
Hal itu mengacu pada SK PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020. Berdasar SK tersebut, klub boleh membayar gaji tidak full selama kompetisi digelar di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Hardika, solusi atas perbedaan argumen tersebut memang harus ke pengadilan FIFA. Dalam hal ini DRC atau NDRC. ”Kecuali, kedua pihak sepakat tanpa harus ke sana,” imbuhnya.
Namun, jika Simic membawa permasalahan itu ke FIFA, Persija sulit menang. ”Sebab, NDRC atau DRC mengacu pada sirkular FIFA. Bukan SK PSSI,” tegas Hardika.
Persoalan tersebut sebelumnya pernah dialami Alex Goncalves. Striker asal Brasil itu awalnya speak up di media sosial karena gajinya dipotong 75 persen oleh Persikabo 1973.
Alex lalu membawa persoalan itu ke FIFA. FIFA pun mengabulkan tuntutan Alex. Persikabo 1973 diwajibkan membayar gaji sesuai dengan tuntutan Alex.
Namun, Persikabo 1973 justru melaporkan mantan penyerang Persela Lamongan itu ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian Presiden Brasil Jair Messias Bolsonaro.
Konflik itu baru berakhir setelah Alex dan Persikabo 1973 dimediasi APPI, Kedutaan Besar Brasil, dan PSSI. Persikabo 1973 akhirnya mencabut laporan polisi setelah Alex berkomitmen untuk tidak lagi memperjuangkan haknya.