Dituntut Minta Maaf oleh DPC Peradi, Hotman Paris: Tidak!

Dituntut Minta Maaf oleh DPC Peradi, Hotman Paris: Tidak!

BabatPost.com – Pengacara Hotman Paris dituntut minta maaf terkait pernyataannya soal Peradi. Menanggapi hal tersebut, lelaki berjuluk pengacara 30 miliar menolak untuk meminta maaf.

“Tidak. Kan aku membacakan fakta di persidangan,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Selasa (25/4).

Read More
Berita Terkait :  Celine Evangelista hapus tato tanggal nikah, bukti 'selesai' dengan Stefan?

Hotman Paris kembali mempertegas bahwa pernyataannya tentang Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sama sekali tidak tidak sah adalah tidak benar. Sebagai orang hukum, Hotman membentengi diri supaya tidak masuk ke dalam jurang permasalahan hukum.

“Pada waktu tidak ada pembahasan soal apakah instutusi Peradi sah atau tidak. Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu. Karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tidak mungkin segoblok itu,” jelasnya.

Hotman lebih lanjut mengungkapkan, dirinya kala itu hanya membicarakan adanya gugatan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang kemudian dikuatkan sampai ke Mahkamah Agung. Menurut Hotman, dia bicara dalam koridor berdasarkan fakta hukum dalam putusan pengadilan.

Berita Terkait :  Buka Kafe, Baby Margaretha Bakal Sibuk Berbisnis Pada 2022

“Di PN Lubuk Pakam di sini dalam amar putusan disebutkan saya bacakan bahwa para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Peradi Cabang (DPC) Jakarta Barat melayangkan somasi terbuka kepada Horman Paris buntut dari pernyataannya soal Peradi.

Somasi ini dilayangkan karena Hotman Paris disebut menyatakan bahwa Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

“Kami memberikan waktu 2x 24 jam untuk mencabut ucapan dan minta maaf,” kata Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia di kantor Peradi di bilangan Jakarta Barat, Senin (25/4).

Related posts