Honor Manggung dari DNA Pro Jadi Polemik, Begini Klarifikasi Rossa

Honor Manggung dari DNA Pro Jadi Polemik, Begini Klarifikasi Rossa

BabatPost.com – Honor manggung Rossa menjadi polemik dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Mereka memperdebatkan soal honor yang diterima penyanyi asal Sumedang itu jika disita oleh penyidik Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum kasus dugaan penipuan dalam perusahaan DNA Pro.

Dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (26/4) malam, Rossa mengungkapkan honor manggung yang diterimanya dari DNA Pro memang belum dilakukan penyitaan. Namun kala itu ketika Rossa diperiksa penyidik Bareskrim Polri, memang sempat ada pembicaraan masalah penyitaan uang namun belum resmi dilakukan.

Read More
Berita Terkait :  Sebelum masuk Kristen, kakak Alyssa Soebandono anggap Tuhan Yesus sebagai…

“Memang seharusnya kita mengembalikan uangnya minggu ini,” kata Rosaa di hadapan awak media.

Namun, Rossa kemudian dihubungi oleh Bareskrim Polri bahwa penyitaan uang tidak jadi dilakukan penyidik. Mendengar kabar tersebut, Rossa mengaku bahagia sekali.

“Alhamdulillah Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga. Jadi ya kita dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan,” ungkap Rossa.

Dia mengungkapkan, saat manggung di acara yang diadakan DNA Pro di Pulau Dewata pada Desember 2021 lalu, Rossa menyanyikan sekitar 6 lagu. Setelah manggung, dia langsung pulang tidak pernah berinteraksi petinggi perusahaan robot trading tersebut.

Berita Terkait :  Terungkap! Misteri remaja Indonesia dapat warisan Rp8 M dari ayah di Inggris

“Jadi betul betul pekerjaan yang seperti biasa kita lakukan sehari hari,” jelasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya sempat bicara soal penyitaan honor manggung Rossa saat manggung di acara DNA Pro. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa pihaknya menyita uang sebesar Rp 172 juta dari Rossa setelah dikurangi biaya produksi.

Namun Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan memberikan update informasi perihal tersebut. Setelah melalui proses penyidikan, disimpulkan pihaknya tidak jadi melakukan penyitaan. Wisnu Hermawan beralasan, manggungnya Rossa profesional tidak ditemukan adanya niat jahat dari aliran dana tersebut.

Berita Terkait :  Benarkah Tukul Arwana dan Meggie Diaz nikah siri ?

“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” kata Wisnu Hermawan.

Related posts