BabatPost.com – DJ Una ternyata cukup banyak manggung di acara yang diadakan oleh perusahaan robot trading ilegal DNA Pro. Setidaknya DJ Una 3 kali perform dalam acara DNA Pro sepanjang tahun 2021.
Perform pertamanya dijadwalkan di awal bulan Juli 2021. Namun, karena kasus Covid-19 sedang tinggi, acara ditunda ke Desember di Hotel Kempinski. Kedua, DJ Una manggung di Hotel Westin Surabaya pada September 2021. Ketiga, DJ Una perform di Bali pada Desember 2021.
“Kisaran untuk durasi perform 1 sampai 2 jam. Masalah honor dan segala macam itu rahasia. Yang jelas ada honor yang diterima karena dia perform sebagai seorang seniman,” kata Yafet Y.W. Rissy, kuasa hukum DJ Una, di Bareskrim Polri, Senin (25/4).
Sejumlah publik figur seperti Rossa dan Nowela, usai diperiksa penyidik sebagai saksi lantaran menjadi pengisi acara DNA Pro, langsung mengembalikan dana yang mereka peroleh. Tapi, DJ Una tidak melakukan proses pengembalian dana meski telah 3 kali manggung.
Pengacara DJ Una menyatakan, saat ini tidak ada permintaan dari penyidik untuk kliennya mengembalikan dana. Dengan demikian, sampai saat ini DJ Una tidak mengembalikan dana yang telah diperolehnya sebagai performer.
“Tidak ada pengembalian uang, tidak ada pengembalian dana. Karena memang aliran dana yang diterima sebagai seorang seniman profesional, tidak ada aliran dana ilegal,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, sang pengacara menegaskan DJ Una tidak pernah mempromosikan DNA Pro. Sebab ia tidak pernah di-endorse atau menjadi brand ambassador DNA Pro.
“Kami mendukung penuh untuk penyidik mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya diseret ke pngadilan. Kami berharap DJ Una selaku korban dan korban-korban yang lain dananya dikembalikan,” katanya.
Selain menjadi performer dengan kapasitasnya sebagai DJ, Putri Una Thamrin juga berinvestasi dengan total investasi dirinya, keluarga dan teman teman yang dia ajak senilai Rp 1,5 miliar. Dana sebesar Rp 623 juta berhasil ditarik, sedangkan sekitar 900 jutaan masih mengendap dalam akun DNA Pro sampai sekarang.