Yosi Project Pop: Sudah Bekerja, Harus Tanggung Kerugian Rp 115 Juta

Yosi Project Pop: Sudah Bekerja, Harus Tanggung Kerugian Rp 115 Juta

BabatPost.com – Hermann Josis Mokalu atau akrab disapa Yosi Project Pop merasa dirinya telah menjadi korban dari ulah perusahaan berkedok investasi, DNA Pro. Dia sudah bekerja mencurahkan energi terbaiknya sebagai seorang musisi menghasilkan karya dalam bentuk jingle. Tapi, kini Yosi tertimpa musibah harus mengembalikan dana sebesar Rp 115 juta.

Diceritakan Yosi Project Pop, awal Agustus 2021 lalu ada perwakilan pihak DNA Pro yang mememinta dirinya membuatkan jingle untuk perusahaan robot trading tersebut. Setelah melakukan komunikasi, dia pun menyanggupi untuk bekerja sama. Nilai kontrak kerja sama mereka disepakati sebesar Rp 115 juta.

Read More

“Mungkin mereka tahu saya sering membuatkan lagu, itu bagian dari jasa yang biasa saya lakukan selain membuat lagu untuk Project Pop,” ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (22/4).

Kerja sama Yosi dan DNA Pro diawali dengan pembuatan demo. Menurut Yosi, dalam demo yang biasa dikerjakannya bukan hanya notasi tapi juga memasukkan lirik lagu. Dia pun mencari tahu perusahaan DNA Pro melalui Google dan yang lainnya untuk kepentingan pembuatan lirik.

Berita Terkait :  Adam Deni Perlihatkan Foto Ahmad Dhani-Mulan Jameela di PIM

“Liriknya seperti apa tentu saya cari tahu perusahaan yang meminta saya bikin jingle. Saya cari infonya di Agustus. Info yang menyatakan DNA Pro sebagai perusahan ilegal tidak ada saat itu. Jadi saya sama kayak yang lain juga tertipu,” tuturnya.

Setelah demo selesai dibuat, Yosi Project Pop lantas mengirimkannya ke pihak DNA Pro. Dialog dua arah pun terjalin. Yosi selaku pemberi layanan harus bekerja secara profesional mengikuti dan merevisi lirik sesuai dengan keinginan klien.

“Kalau ada lirik berisi ajakan itu ada prosesnya. Kalau saya tawarkan seperti ini, DNA Pro minta dibikin seperti ini, kata ini diganti dan lain sebagainya. Kita bekerja secara profesional,” sebut Yosi.

Singkat cerita, jingle Yosi Project Pop jadi dan bisa diperdengarkan ke publik. “Saat itu semuanya berjalan lancar, aman-aman saja,” tuturnya.

Sekitar satu atau dua bulan belakangan, Yosi Project Pop membaca pemberitan media kalau DNA Pro masuk dalam daftar perusahan ilegal dan dilarang oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK). Sejak saat itu dia mulai khawatir bakal ikut terseret dalam permasalahan ini.

Berita Terkait :  Alhamdulilah, Puput Melati dan Ustaz Guntur Bumi rujuk kembali

“Wah, saya sudah punya karya di sana. Ternyata benar dugaan saya, saya diminta hadir sebagai saksi,” katanya.

Jumat (22/4), Yosi Project Pop menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik Bareskrim Polri. Dia membeberkan apa yang diketahuinya. Dia pun mengaku kooperatif berusaha membantu proses penyidikan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh penyidik. Termasuk saat harus mengembalikan dana sebesar Rp 115 juta yang sudah diterima dari jasa yang telah diberikannya tersebut.

Yosi bercerita, kerja sama dengan DNA Pro mencapai angka Rp 115 juta disesuaikan dengan tingkat kesulitan dalam proses pembuatannya. Dia sendiri sudah memiliki rate card sebagai panduan untuk klien. Tapi tarif tersebut bisa jadi lebih mahal apabila ada permintaan khusus dari klien.

“Saya ini bisa membuat lagu tapi nggak bisa buat musik. Jadi saya butuh music arranger. Dalam kontrak 115 juta, angka itu bukan angka bersih. Karena kan harus kemana-mana ya. Buat studio, mixing, mastering, arranger, apalagi ini sudah 8 bulan berlalu,” jelasnya.

Berita Terkait :  Rizky Billar: Saya Tak Pernah Promosikan DNA Pro, Uang Itu Hadiah

Diminta mengembalikan uang sebesar Rp 115 juta sementara dana tersebut sudah diberikan ke banyak pihak yang terlibat dalam proses pembuatan jingle, tentu bukan hal mudah di masa sekarang. Apalagi situasi sekarang ini pandemi belum berakhir dan aktivitas bermusik belum normal seperti dulu. Tapi, Yosi tetap berkomitmen akan mengembalikan dana tersebut. Dia menanggung risiko kerugian. Yosi sejatinya dirugikan dalam dua hal. Secara materi dan non materi.

Untuk mengembalikan dana sebesar Rp 115 juta, Yosi Project Pop menyanggupinya kepada penyidik dalam seminggu ke depan. Dana tersebut akan diusahakan sendiri oleh Yosi. Dia tidak mungkin meminta uang kembali ke pihak-pihak yang telah diajaknya untuk bekerja sama.

“Dari saya sendiri. Mereka juga sama kayak saya tidak tahu menahu tentang hal ini. Polisi bercerita siapa saja yang dirugikan. Saya mengerti sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung, bersimpati. Karena ada korban yang sampai jual rumah gitu ya. Ini itikad baik saya mendukung penyidikan sekaligus membantu yang lain yang sudah menjadi korban,” tandas Yosi Project Pop.

Related posts