Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi pada 6 Stadion Piala Dunia U-20 2023

Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi pada 6 Stadion Piala Dunia U-20 2023

BabatPost.com-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Jonni Mardizal mengatakan bahwa pemerintah akan meninjau ulang kesiapan stadion Piala Dunia U-20 2023. Calon venue tersebut tersebar di enam kota di Indonesia.

Piala Dunia U-20 seharusnya digelar pada 2021. Namun, FIFA memutuskan menunda ajang tersebut hingga 2023. Alasannya, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia yang pada saat itu masih tinggi.

Read More

Akibat penundaan tersebut, pemerintah dan para stakeholder harus meninjau ulang kondisi enam stadion itu. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar siap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Berita Terkait :  Lawan Filipina, Shin Tae-yong Beri Instruksi Khusus pada Pemain Timnas

Enam stadion yang telah ditetapkan untuk Piala Dunia U-20 itu antara lain Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan Solo, Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar Bali).

“Alhamdulillah persiapan cukup bagus, perlu perbaikan fisik tapi minor. Walaupun demikian kami harus lihat secara bersama- sama,” kata Jonni setelah melakukan rapat koordinasi penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Kantor Kemenpora, Jakarta dikutip dari laman resmi Kemenpora.

Berita Terkait :  Pratama Arhan Absen di Leg 1 Final, Shin Tae-yong Siapkan Solusi

FIFA juga bahkan sudah menjadwalkan kunjungan ke Indonesia pada Juni 2022. Tujuan mereka adalah untuk mengecek secara langsung persiapan Piala Dunia U-20 tersebut.

Pemerintah, sebelumnya mengatakan bahwa penundaan Piala Dunia U-20 2023 berakibat pada beban perawatan dan pemeliharaan stadion. Namun tugas tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). PUPR inilah yang menangani masa perawatan selama satu tahun hingga Desember 2021.

Sementara mulai tahun 2022, pemeliharaan dan perawatan stadion menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. Tentu saja dengan menggunakan biaya dari APBD.

Oleh karena itu, pemerintah pusat mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), PUPR, Kemenpora, dan PSSI, bakal melakukan peninjauan ulang dan evaluasi terhadap kondisi stadion. Tujuannya adalah memastikan apakah stadion-stadion itu masih layak digunakan atau tidak.

Berita Terkait :  Kejelian Subangkit Terapkan Formasi Darurat, Bawa Gresik United Menang

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi juga hadir dalam rapat itu. Dia mengungkapkan bahwa persiapan Piala Dunia U-20 di Indonesia berjalan sesuai target.

Yunus juga menuturkan bahwa FIFA mengapresiasi progres persiapan yang dilakukan oleh Indonesia selaku tuan rumah. Terutama terkait infrastruktur yang terus dilakukan secara bertahap.

“Mudah-mudahan ke depan makin lebih progresif lagi. Dan kami tinggal meyakinkan khalayak bahwa Indonesia, InsyaAllah bisa menyelenggarakan Piala Dunia U-20,” ucap Yunus.

Related posts