BabatPost.com – Chandrika Chika merupakan sosok perempuan di balik munculnya dugaan pengeroyokan dilakukan oleh Putra Siregar- Rico Valentino terhadap korban bernama M. Nur Alamnsyah. Buntut dari kejadian tersebut, mereka menyandang status tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak beberapa waktu lalu.
Hari ini, Kamis (21/4), Chandrika Chika menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sayangnya setelah selesai diperiksa penyidik, dia tidak memberikan penjelasan memadai kepada awak media.
Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian, hanya memberikan penjelasan bahwa kliennya dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik. Selebihnya, dia meminta untuk menanyakannya kepada pihak kepolisian. Setelah itu mereka pergi menggunakan mobil.
Saat dihubungi awak media, Chandrika Chika melalui kuasa hukumnya Roofi Ardian baru mau memberikan penjelasan di balik peristiwa terjadinya dugaan penganiayan dilakukan oleh Putra Siregar- Rico Valentino. Dia pun mengungkapkan pernyataan yang cukup mengejutkan.
“Dari kesaksian Chika tadi siang , jelas PS dan Rico sebelumnya karaoke bareng di Senopati dan minum alkohol. Kemudian setelah karaoke, mereka bertemu lagi di kafe kode,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan kesaksian Chika, insiden pengeroyokan terjadi dipicu oleh kesalahpahaman. Chika saat itu bertemu dengan teman lamanya dan berpelukan sambil nangis nangis. Chika dan sahabatnya terharu lantaran sempat berselisih. Dan pada pertemuan malam itu, mereka saling maaf memaafkan.
Putra Siregar dan Rico salah paham akan tangisan Chika. Sehingga terjadi lah insiden pengeroyokan di sebuah kafe yang terletak di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (2/3), waktu dini hari, terhadap korban.
“Tanpa diduga tangisan Chika disalahpahami oleh kedua tersangka yang dalam keadaan mabuk. Mengira Chika diperlakukan tidak baik oleh korban sehingga terjadi pengeroyokan. Padahal korban hanya melihat orang berpelukan,” tuturnya.
“Chika pelukannya sama Nabila bukan sama Nur Alamsyah. Itu main ditonjok-tonjok saja ke N padahal nggak tahu masalahnya. Salah paham. N adalah korban,” imbuhnya.
Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh korban bernama M Nur Alamsyah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022. Sebelum dibuat LP, korban sempat meminta itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaaan namun kabarnya tidak ada respons positif dari mereka.