Dilaporkan Balik oleh Desainer Perhiasan, Begini Respons Angie Lie

Dilaporkan Balik oleh Desainer Perhiasan, Begini Respons Angie Lie

BabatPost.com – Angie Lie melalui kuasa hukumnya, Sendi Sanjaya, mengomentari pelaporan polisi yang dibuat oleh desainer perhiasan langganan para selebriti, Hans Virgoro. Dia mengatakan laporan balik yang dilakukan Hans adalah haknya. Namun, Sendi mengingatkan, apabila dalam perkembangan kasus ini nantinya laporan Angie Lie yang diproses secara hukum dan terbukti, ia memastikan akan membuat laporan polisi lagi. Itu sebagai respons atas laporan yang telah dilakukan Hans Virgoro.

“Terkait LP dia di Polres Jakarta Selatan, kami hargai, tidak ada masalah. Setiap orang punya hak hukum untuk melaporkan, tinggal nanti pembuktiannya saja. Tapi hati-hati, kalau sampai nanti LP kami yang terbukti, kami juga akan melakukan upaya hukum terkait pencemaran nama baik terhadap klien kami,” tegas Sendi Sanjaya kepada wartawan Rabu (13/4).

Read More

Dia pun menanggapi soal pernyataan Hans Virgoro yang merasa karakternya dibunuh oleh Angie Lie. “Sepanjang pengetahuan saya dari postingan klien saya di media sosial, kami sangat menjaga dan tidak membunuh karakter seseorang,” katanya.

Akan tetapi, daripada berspekulasi, dia meminta membiarkan saja dua kasus itu berjalan dan nantinya akan diketahui siapa yang sebenarnya bersalah. Pastinya, pihak Angie Lie mengaku melaporkan Hans Virgoro dengan disertai sejumlah bukti yang kuat.

“Kami melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya tujuannya untuk apa? Untuk mengungkap kebenaran. Kita sudah siapkan bukti-bukti yang cukup akurat. Menurut hemat saya secara pribadi sebagai kuasa hukum, bukti-buktinya sudah sangat cukup untuk memenuhi unsur-unsur yang dilaporkan,” jelasnya.

Angie Lie mengatakan seharusnya dirinya yang nama baiknya tercoreng. Nama baik dan kepercayaan kliennya dipertaruhkan usai muncul dugaan pengurangan kadar perhiasan dan sertifikat yang tidak sesuai. “Harusnya nama baik aku yang tercoreng. Aku ada bukti buktinya,” kata Angie Lie.

Ketidaksesuaian soal kadar emas ini kabarnya bukan hanya satu atau dua perhiasan saja. Tapi jumlahnya cukup banyak yang diduga ada unsur kesengajaan.

Permasalahan ini bermula dari adanya laporan polisi dilakukan Angie Lie terhadap Hans Virgoro ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/4) lalu. Dia melaporkan desainer perhiasan langganan selebriti tersebut lantaran merasa ditipu. Perhiasan yang dibeli dari Hans dalam sertifikat tertulis 18 karat, tapi setelah diteliti kadarnya jauh di bawah itu.

Selain itu, Angie Lie juga menduga adanya dugaan pemalsuan sertifikat dalam perhiasan. Dalam sertifikat tercantum perhiasan itu berasal dari sebuah perusahaan besar. Tapi, kenyataannya pesusahaan tersebut membantahnya.

“Dia menjanjikan kita dengan barang dari perusahaan besar, tapi ternyata barangnya bukan dari perusahaan besar tersebut. Kita sudah tanya ke perusahaan itu dan dikatakan bukan barangnya. Bukan hanya kadarnya yang tidak sesuai, sertifikatnya juga tidak sesuai,” kata Angie Lie.

Usai dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Hans Virgoro melaporkan balik Angie Lie terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4). Dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Related posts