Alasan Raffi Ahmad Menjadikan RD sebagai Pelatih Kepala RANS Cilegon

Alasan Raffi Ahmad Menjadikan RD sebagai Pelatih Kepala RANS Cilegon

BabatPost.com-RANS Cilegon FC memboyong kembali Rahmad Darmawan sebagai pelatih kepala. RD akan memimpin tim milik Raffi Ahmad tersebut untuk mengarungi Liga 1 2021-2022.

Perkenalan RD dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kontrak yang disiarkan secara langsung di akun Instagram resmi RANS Cilegon FC hari ini (11/4).

Read More
Berita Terkait :  Gagal Menang, Asisten Pelatih Persebaya: Kiper Persita Luar Biasa

Chairman RANS Cilegon FC Raffi Ahmad mengatakan bahwa RD telah berhasil mengantarkan timnya sebagai runner-up Liga 2 2021. Posisi tersebut membuat RANS Cilegon meraih tiket promosi ke Liga 1.

Bahkan, RD setelah itu sempat menukangi Barito Putera dan menyelamatkan Laskar Antasari dari jerat degradasi.

Dengan kemampuannya itu, kata Raffi, RANS Cilegon FC mantap membawa kembali RD. Terutama untuk memimpin tim menghadapi kompetisi strata tertinggi untuk kali pertama dalam sejarah klub.

“Alhamdulillah beliau bersedia lagi men-support. Target kami di Liga 2 sudah terlampaui, sekarang menatap Liga 1. Tidak ada Superman, tetapi yang ada Superteam,” kata Raffi.

Berita Terkait :  Demi Nagita Slavina, Raffi Ahmad Tetap Kerja Meski Terpapar Covid-19

Bersama RANS Cilegon FC, mantan pelatih Madura United itu diikat kontrak selama satu tahun atau satu musim kompetisi.

Sementara itu, RD mengatakan bahwa dia akan memberikan yang terbaik untuk meraih target yang diinginkan manajemen. “Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh support berbagai pihak. Seperti tadi disampaikan Mas Raffi bahwa yang ada adalah Superteam,” tegasnya.

RANS Cilegon FC juga mengunggah foto RD di Instagram. Itu disertai ucapan selamat datang kembali kepada mantan pelatih Timnas Indonesia itu.

Berita Terkait :  Pelatih Thailand: Timnas Indonesia Bermasa Depan Cerah

Welcome back Coach! Mari bersama kita berikan yang terbaik untuk mengarungi Liga 1 musim ini!” tulis RANS Cilegon FC.

Related posts