BabatPost.com – Perebutan hak asuh anak dan perwalian atas Gala Sky Ardiansyah, putra semata wayang Vanessa Angel-Febri Ardiansyah, masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Rencananya sidang putusan atas kasus ini akan digelar 13 April mendatang.
Melihat jalannya persidangan selama beberapa bulan belakangan, H. Faisal selaku pihak penggugat, optimistis akan menang atas Doddy Sudrajat. Namun keputusan akhirnya memang harus menunggu ketok palu dari majelis hakim sekitar dua hari lagi.
H. Faisal mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Gala. Ayahanda mendiang Bibi sudah mengerahkan banyak energinya supaya menang dan dapat memberikan pengasuhan yang terbaik buat Gala.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada masyarakat atas apa yang telah saya perjuangkan untuk cucu saya, Gala. Saya ingin memberikan yang terbaik di akhir hidup kami yang sudah tua ini,” kata H Faisal saat ditemui di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dia lebih lanjut mengatakan, dirinya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk sang cucu supaya tumbuh kembangnya baik secara fisik, mental dan yang lainnya dalam keadaan baik.
“Saya ingin mendidik dan mengasuh cucu ini dengan cara terbaik. Apa yang diharapkapkan netizen dan masyarakat coba kami terapkan,” lanjut H. Faisal.
Diketahui, Doddy Sudrajat dan H Faisal sempat memperebutkan hak asuh anak dan perwalian atas Gala Sky Ardiansyah pasca meninggalnya Bibi-Vanessa dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang Jawa Timur pada 4 November 2021 lalu.
Ayah Bibi mendaftarkan gugatan terhadap Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (3/12). Gugatannya terdaftar dengan Nomor Perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB. Kasus ini masih terus bergulir di pengadilan sampai sekarang.
Doddy Sudrajat juga sempat mengajukan gugatan perwalian atas Gala Sky Ardiansyah dan permohonan penetapan ahli waris untuk Vanessa Angel ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun gugatan Doddy ini ditolak pengadilan dengan kasus yang sama sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.