BabatPost.com – Indra Bekti menjadi sorotan usai namanya dikaitkan dengan kasus penipuan platform Triumph yang diduga mengakibatkan kerugian pada korban-korbannya hingga miliaran rupiah. Presenter kocak itu ternyata sudah dipecat sebagai brand ambassadornya sejak tahun lalu.
Dalam surat pemutusan hubungan kerja sama yang dibuat PT Pelopor Teknologi Indonesia (brand Triumph Defi) yang dikirimkannya kepada wartawan, Indra Bekti dipecat sebagai brand Ambassador Triumph berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja Stake Holder PT Pelopor Teknologi Indonesia tertanggal 13 Oktober 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan mengapa Indra Bekti dipecat. Pertama, pengembangan bisnis Triumph dinilai tidak mengalami perkembangan yang menggembirakan sesuai target dan ekspektasi yang diharapkan.
Kedua, Indra Bekti sebagai Brand Ambassador dianggap tidak melakukan kampanye program secara massif dan maksimal dalam kurun waktu 26 Desember 2020- 13 Oktober 2021.
“Brand Ambassador (saudara Indra Bekti) hanya terlibat saat acara soft launching dan tidak pernah lagi terlibat secara aktif pada kegiatan Triumph Defi,” kata Lukman Hakim selaku CEO Triumph dalam surat pemutusan kerja sama Indra Bekti tertanggal 13 Oktober 2021.
Poin selanjutnya, Indra Bekti sebagai Brand Ambassador dinilai tidak melakukan kampanye yang baik disertai dengan manejemen kampanye produk Triumph di akun media sosialnya.
“Brand Ambassador (saudara Indra bekti) bukan sebagai afiliasi dan tidak mendapatkan apapun dari stackholder dan MOU dengan pihak triumph defi dibayar dengan staking TRH,” lanjut Lukman.
Sebelumnya, Indra Bekti dalam video klarifikasinya menegaskan bahwa dirinya bukan lah afiliator platform Triumph. Dan selama menjadi brand bassador, dia mengaku tidak dibayar dengan uang fisik. Indra Bekti dibayar dalam bentuk koin.
Sedikitnya ada dua alasan yang disampaikan Indra Bekti kenapa dirinya tertarik bekerja sama dengan platform Triumph dan mau menjadi brand ambassadornya. Pertama, dia sudah mengenal cukup lama dengan pemilik platform tersebut.
Kedua, Indra Bekti memiliki ketertarikan dengan mata uang digital yang sempat tren di kalangan masyarakat dalam beberapa tahun belakangan. “Saya juga tertarik untuk tahu lebih dalam kripto seperti apa sih,”kata Indra Bekti.
Kasus dugaan penipuan platform Triumph sudah masuk ke ranah hukum setelah salah satu morbannya membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.Laporan teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Korban korban platform tersebut disebut sebut mengalami kerugian hingha miliaran rupiah.