Sudah Terdegradasi, Persela Malah Terancam Terkena Sanksi

Sudah Terdegradasi, Persela Malah Terancam Terkena Sanksi

BabatPost.com-Sejak berpisah dengan Jafri Sastra, tongkat kepelatihan Persela Lamongan dikendalikan Ragil Sudirman. Namun, status Ragil adalah pelatih karteker. Dia belum bisa didapuk sebagai head coach karena baru mengantongi lisensi kepelatihan B AFC.

Sesuai regulasi, durasi jabatan seorang pelatih karteker adalah 30 hari. Nah, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan batas waktu kepada Persela untuk mendaftarkan pelatih kepala berlisensi A AFC paling lambat 25 Maret.

Read More
Berita Terkait :  Kehadiran Enam Pemain Baru bikin Persija Jakarta Percaya Diri

Namun, sampai kemarin (26/3), Laskar Joko Tingkir –julukan Persela– belum mendaftarkan nama pelatih baru ke LIB. ”Masih belum ada informasi dari Persela,” tutur Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Lukita akan melaporkan persoalan tersebut ke PSSI. Sebab, dia melihat Persela melanggar regulasi kompetisi BRI Liga 1 2021–2022 pasal 31 ayat 10. Ancaman dari pelanggaran regulasi tersebut adalah denda Rp 100 juta.

”Semua kondisi selalu kami laporkan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Nanti akan dicek. Apakah Persela dinilai melanggar regulasi atau tidak,” tegasnya.

Berita Terkait :  Terapi Masuki Tahap Akhir, Ismed Sofyan Punya Kans Bermain Musim Ini

Pelatih karteker Persela Ragil Sudirman mengungkapkan, Laskar Joko Tingkir sebenarnya sudah memiliki pelatih baru.

Namun, Ragil mengaku tidak tahu siapa sosok yang ditunjuk manajemen untuk memimpin perjuangan Persela. ”Katanya sudah ada. Tapi, saya belum tahu,” ucap Ragil melalui pesan singkat.

Jawa Pos coba mengonfirmasi soal sosok pelatih baru Persela. Namun, pertanyaan yang ditujukan kepada Media Officer Persela Arif Bachtiar tidak direspons. Persela sendiri sudah dipastikan terdegradasi ke Liga 2 musim depan.

Related posts