BabatPost.com – Pedangdut Ayu Ting Ting didampingi oleh pengacaranya Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/3). Kedatangannya untuk melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang.
“Lagi menyelesaikan masalah ya,” kata pengacara Ayu Ting Ting, Sandy, kepada wartawan, Kamis (24/3).
Namun, Sandy membenarkan ketika ditanya terkait persoalan yang akan diselesaikan soal pencemaran nama baik terhadap pemilik akun Instagram inisial KD. “Iya Insyaallah,” ucapnya.
Sementara, Ayu sendiri tidak memberikan penjelasan apapun terkait maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya. Ia hanya meminta doa agar masalahnya tersebut segera selesai. “Iya doain aja. Doain aja ya,” kata Ayu.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting kembali melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD terkait dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Ayu Ting Ting Minola Sebayang, mengatakan laporan ini merupakan laporan kedua kliennya kepada KD. Sebelumnya pihaknya telah melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP soal penghinaan.