BabatPost.com – Roby Satria diketahui sosok musisi kunci di balik kesuksesan Geisha. Berkat lagu-lagu yang diciptakannya, grup band asal Pekanbaru itu melejit di dunia hiburan tanah air.
Kendati demikian, jadwal manggung Geisha yang sudah masuk tidak terganggu sama sekali. Grup musik yang posisi vokalisnya kini diisi oleh Regina Poetiray menggantikan Momo, akan tetap manggung seperti biasa meski tanpa Roby.
“Eggak ada yang terganggu sama sekali. Semua tetap jalan on schedule. Jadwal manggung tetap jalan. Yang paling dekat ada job manggung ke Batam bulan ini, minggu ini,” jelas Ofis selaku manajer Geisha kepada BabatPost.com Senin (21/3).
Bukan hanya jadwal jod manggung. Agenda promo single terbaru Geisha juga dipastikan Ofis akan tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Kalau kita sih lebih memikirkan Geisha, promo lagi jalan terus. Begitu juga dengan job offair,” tuturnya.
Sekalipun Geisha akan tetap jalan seperti biasanya dengan sejumlah job manggung dan promo single Impas yang baru dirilis 18 Februari 2022 lalu, bukan berarti personel Geisha tidak memikirkan Roby.
Jika sudah bisa dijenguk, Ofis memastikan personel Geisha akan datang untuk menjenguk Roby Satria sebagai bentuk dukungan dan support. Karena bagaimana pun, Roby adalah korban penyalahgunaan narkoba yang harus diselamatkan.
Ofis secara pribadi tak banyak berkomentar ihwal Roby Satria yang masuk ke jurang yang sama ketiga kalinya dan lagi-lagi harus berurusan dengan masalah hukum akibat kasus narkoba.
“Mungkin sudah jalannya dia begini kali ya,” ujar Ofis.
Diketahui, petugas kepolisian mengamankan Roby Satria dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai. Usai diamakan Sabtu (19/3) malam lalu di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, dia kemudian diperiksa secara intensif guna didalami asal usul barang haram tersebut.
Bersama Roby Satria, polisi juga mengamankan satu orang lain berinisial AJ yang merupakan asistennya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby Geisha ini adalah ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 8 Oktober 2013 silam oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Roby Satria kala itu diamankan pilisi dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5,1 gram. Dalam kasus ini, Roby dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia keluar dari penjara setelah menjalani 2/3 masa hukuman.
Roby Satria kembali berurusan dengan polisi pada tahun 2015 silam. Kala itu dia diamankan petugas saat tengah berada di lobi Hotel Aston, Bali, pada Kamis, 19 November 2015,pada pukul 00.45 WITA.
Penangkapan Roby kala itu berawal dari laporan yang dibuat sopir ojek online karena curiga akan paket barang pesanan Roby. Setelah diamankan polisi, benar saja Roby Satria memiliki narkoba jenis ganja kering dengan berat 1,46 gram. Dalam kasus ini, Roby Geisha dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar.