Casimir Bebas dari Dakwaan Match Fixing, Persebaya Didenda Rp 50 Juta

Casimir Bebas dari Dakwaan Match Fixing, Persebaya Didenda Rp 50 Juta

BabatPost.com-Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan bahwa laga babak 16 besar Liga 3 antara PS Siak versus Serpong City bebas dari dakwaan pengaturan pertandingan alias match fixing. Pertandingan itu berlangsung pada 13 Maret.

Dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Sabtu, Komdis PSSI menyebutkan bahwa mereka telah mendengarkan keterangan dan penjelasan semua pihak yang terkait. Setelah itu, PSSI mengambil keputusan dalam sidang yang berlangsung pada 15-17 Maret.

Read More
Berita Terkait :  Lawan Persebaya, Arema FC Tak Bisa Turunkan Carlos Fortes

Laga PS Siak melawan Serpong City bermasalah. Dari sana, beredar video yang memperlihatkan bek PS Siak Bruno Casimir seperti membiarkan bola lewat begitu saja. Adegan tersebut merebak dan ramai di media sosial.

Dalam video tersebut, Bruno tampak tak mengindahkan bola operan dari rekan setimnya. Dampaknya, pemain Serpong City Yohannes Gula leluasa melesakkan gol dan membawa timnya unggul 2-0. Pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor 4-1 untuk kemenangan Serpong City.

Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman denda sebesar Rp 50 juta kepada PS Tira Persikabo dan Persebaya Surabaya.

Berita Terkait :  Seorang Pengusaha Muda Ditunjuk untuk Menjadi Manajer Persela

Tira Persikabo disanksi lantaran mendapatkan lima kartu kuning pada laga versus Persela Lamongan pada 9 Maret 2022. Persebaya melakukan kesalahan serupa pada 10 Maret 2022 saat menghadapi Persik Kediri.

Sementara PSM Makassar dihukum denda Rp 50 juta. Sebab dalam pertandingan melawan Persela (14/3), ada lebih dari satu personel tim di bangku cadangan dan area teknis. Personel tersebut berdiri memberikan instruksi dari pinggir lapangan.

Related posts