Rizky Billar Akhirnya Ungkap Nominal Uang Pemberian Doni Salmanan

Rizky Billar Akhirnya Ungkap Nominal Uang Pemberian Doni Salmanan

BabatPost.com – Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui ikut menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan berkedok investasi platform trading binary option Qoutex, Doni Salmanan. Rizky Billar mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta.

Beberapa kali ditanya awak media ihwal uang pemberian crazy rich abal-abal asal Bandung tersebut, Rizky Billlar memang kerap menghindar. Dia tidak mau membicarakan masalah itu. Namun kini Rizky Billar mau terbuka bicara.

Read More

Hal itu setelah lelaki keturunan Padang itu menerima undangan resmi dari penyidik untuk diminta keterangan terkait kasus Doni Salmanan. “Saya dan Istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS. Yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai 20 juta rupiah,” tulis Rizky Billar dalam postingan Instagram Story.

Usai mendapat undangan agenda pemeriksaan, Rizky Billar menegaskan dirinya akan hadir akan memenuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.Dia pun berjanji akan kooperatif mentaati hukum sebagai bagian dari warga negara yang baik.

Berita Terkait :  Rudy Salim Resmi Akuisisi Leslar Entertainment

Serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang,” tandas Rizky Billar.

Sebelumnya, Rizky Billar dikabarkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/3) kemarin. Namun ternyata sempat ada miskomunikasi karena kemarin baru diilayangkan surat pemanggilan, bukan agenda pemeriksaan.

“Hari Jumat ini penyidik baru akan membuat (surat) panggilan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan Jumat (18/3).

Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima dana dari Doni Salmanan sebagai kado pernikahan. Total dana pemberian crazy rich abal abal itu memang nominalnya tidak diletahui karena ditaruh di dalam amplop. Tapi Lesti secara khusus mengucapkan terima kasih atas kado pemberian Doni Salmanan.

Berita Terkait :  Benarkah Tukul Arwana dan Meggie Diaz nikah siri ?

Penyidik menelusuri aliran dana Doni Salmanan karena kasus ini diduga merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah selebriti yang menerima aliran dana pun diperiksa untuk diminta keterangan mereka.

Beberapa selebriti atau publik figur yang sudah diminta keterangan adalah Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus trading binary option di platform Quotex. Penetapan tersangka ini diambil penyidik dari hasil gelar perkara setelah Doni menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Berita Terkait :  Revi Mariska bingung ketika dikira cari sensasi lewat foto menggoda

Tak hanya ditetapkan tersangka, Doni Salmanan juga ditahan. Dia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Doni Salmanan juga dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Related posts