BabatPost.com – Pedangdut Irma Darmawangsa membenarkan bahwa dirinya sempat ditelepon Barbie Kumalasari tidak lama setelah ia mengalami musibah kejambretan di jalan Samanhudi Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (9/3) malam.
Irma yang sudah dalam perjalanan pulang menuju rumah sempat bertanya kepada Barbie apakah dirinya akan datang untuk mendampinginya atau tidak. Menurutnya, Barbie Kumlasari menyatakan tidak usah karena ada tim dari Laskar Merah Putih yang akan datang membantu. Irma pun melanjutkan perjalanan pulang.
“Berarti aman nih? Gue nggak perlu ke sana? Nggak usah katanya,” ucap Irma Darmawangsa kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Sekalipun tidak datang mendampingi Barbie Kumlasari, kekasih Irfan Sbaztian itu terus memantau setiap perkembangan pada malam itu. Termasuk saat Barbie Kumalasari dan sejumlah orang mendatangi Polsek Sawar Besar dan membuat laporan polisi.
“Gue mantau terus dan dia kirimin foto laporan gitu,” ucap Irma Darmawangsa lebih lanjut.
Irma Darmawangsa dan Barbie Kumalasari pada saat itu kebetulan pergi ke tempat gym bersama pada Rabu lalu. Mereka sudah merencanakannya sejak siang hari. Namun mobil Barbie tak bisa dibawa ke lokasi karena terhalang oleh aturan ganjil genap.
Setelah saling berkomunikasi dengan Irma, dia pun sepakat memarkir mobilnya di bilangan Sawah Besar. Irma merekomendasikan parkir di daerah sana karena sudah terbukti aman. Beberapa kali Irma memarkir mobilnya di sana, selalu dalam keadaan aman.
Usai gym bareng, Irma Darmawangsa lantas mengantarkan Barbie ke lokasi parkir mobil. Namun saat tengah berjalan kali menuju parkiran mobil, dua orang menggunakan motor mengambil perhiasan Barbie di lehernya dengan cara menjambret. Penjambret itu nekat melakukan aksinya dengan melawan arah.
Perhiasan Barbie Kumalasari berupa berlian seharga Rp 400-an juta pun raib. Selain itu, lehernya juga mengalami luka akibat pengambilan paksa yang dilakukan oleh pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sawah Besar pada malam itu juga. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/62/K/III/2022/SEKTOR SAWAH BESAR/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA.