Merasa Difitnah, Ade Ratna Sari Tutup Pintu Damai dengan Ayu Aulia

Merasa Difitnah, Ade Ratna Sari Tutup Pintu Damai dengan Ayu Aulia

BabatPost.com – Upaya bunuh diri Ayu Aulia yang kemudian berujung dugaan penganiaan diduga dilakukan sang model terhadap Ade Ratna Sari, kasusnya kini sedang berjalan di ranah hukum. Ade mengaku kasus penganiayaan membuat dirinya menutup pintu damai dengan Ayu Aulia.

“Kalau untuk proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai,” kata Ade di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (10/3).

Read More
Berita Terkait :  Gak banyak omong Justin Bieber tutup akun Instagram pribadinya, kenapa sih ?

Dia beralasan menutup pintu damai sebab perkaranya sudah melebar. Dan muncul tuduhan seolah dirinya yang menyayat-nyayat tangan Ayu Aulia saat mencoba melakukan upaya bunuh diri yang kemudian memunculkan kabar settingan atau rekayasa.

“Katanya ada temannya yang diduga ke arah saya. Saya menantang untuk barang bukti yang telah dibersihkan, yang entah kemana dia buang untuk ditunjukkan kepada kepolisian dan dilakukan sidik jari. Apakah benar disitu ada sidik jari saya atau tidak,” tuturnya.

Untuk memperkuat kalau dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan, Ade mengaku memiliki barang bukti otentik. “Barang bukti otentik itu ada semua di HP saya. Nah ini yang saya lampirkan ke kepolisian,” katanya.

Berita Terkait :  Ayu Aulia Disebut Mau Bunuh Diri karena Cinta, Zikri Daulay Merespons

Diketahui, Ade mengaku mendapat penganiayaan dari Ayu Aulia ditampar hingga dipukuli bagian kepalanya hanya selang satu hari dari upaya percobaan bunuh diri yang dilakukannya di sebuah apartemen di bilangan Setiabudi Jakarta Selatan. Upaya percobaan bunuh diri Ayu terjadi pada Selasa (22/2). Sementara Ade mengaku dipukul pada tanggal 23 Februari dan di hari yang sama ia membuat laporan polisi ke Polsek Setiabudi yang kasusnya kini diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait :  Rilis Buku 'Story Of My Life', Azka Corbuzier Berharap Bisa Beri Inspirasi Anak yang Senasib Dengannya

Ade melaporkan Ayu Aulia terkait dugaan penganiayan. Laporannya terdaftar dengan nomor dengan LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek.Budi/Res Jaksel/PMJ. Ade melaporkan Ayu dengan Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP. Ayu Aulia juga membuat laporan balik ke Ade di Polres Jakarta Selatan terkait tudingan melakukan pencemaran nama baik, beberapa waktu lalu Ayu melaporkan Ade dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Related posts