Pemerintah Membuka Visa on Arrival untuk 23 Negara Ini

Daftar negara penerima Visa on Arrival
image : idxchannel.com

Pemerintah Indonesia telah membuka special Visa on Arrival untuk turis mancanegara dari 23 negara untuk mengembalikan keadaan sektor pariwisata seperti yang disampaikan Dirjen Imigrasi Indonesia.

“Visa special ini bisa didapatkan oleh wisatawan melalui bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, wisatawan bisa meninggalkan Indonesia melalui kantor imigrasi lainnya” Kata Arya Pradhana Anggakara.

List 23 Negara yang bisa mengajukan Visa on Arrival :

Australia
Amerika
Belanda
Brunei Darussalam
Filipina
Inggris
Italia
Jepang
Jerman
Kamboja
Kanada
Korea Selatan
Laos
Malaysia
Myanmar
Perancis
Qatar
New Zealand
Thailand
Turki
Uni Emirat Arab, dan
Vietnam

Berita Terkait :  Sidang pleno tetapkan 9 AHWA untuk tentukan Rais Aam PBNU 2021-2026

Wisatawan hanya perlu membawa paspor dengan minimal 6 bulan sisa aktif, tiket balik atau tiket meninggalkan Indonesia untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti reservasi hotel, asuransi kesehatan dan sertifikat negatif covid-19.

Visa special ini bisa digunakan untuk tinggal di Indonesia selama 30 hari dan ijin bisa diperpanjang satu kali.

Related posts