Angelina Sondakh Bebas Lebih Cepat Lewat Program CMB

Jawapos TV

BabatPost.com – Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas terhitung hari ini, Kamis (3/3). Dia bebas lebih cepat dari hukuman yang seharusnya dijalani lantaran mendapatkan program CMB (Cuti Menjelang Bebas). Angie, sapaan akrabnya, dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan program tersebut.

Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas mengatakan, kebabasan melalui program CMB ini memiliki konsekuensi yang harus dijalani oleh Angie dalam beberapa bulan ke depan. Dia harus menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

Read More

“Dengan bebas lewat program CMB, dia masih mendapatkan bimbingan di luar (lapas) di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan,” kata Rika Aprianti kepada BabatPost.com, Kamis (3/3).

Sekedar informasi, hukuman Angelina Sondakh yang sudah berkuatan hukum tetap adalah vonis pada tingkat Peninjauan Kembali (PK). MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.

Rika mengungkapkan, Angelina Sondakh telah membayarkan denda sebesar Rp 500 juta. Namun hukuman Angie ditambah 4 bulan 5 hari lantaran tidak dapat membayar uang pengganti secara keseluruhan. Dari total uang pengganti Rp. 2.500.000.000,00 dan USD 1.200.000 yang wajib dibayarkannya, Angelina Sondakh hanya mampu membayar Rp 8.815.972.722.

“Masih ada sisa Rp 4.538.027.278 yang belum dibayar. Maka diganti dengan menjalanakan pidana kurungan 4 bulan 5 hari,” tuturnya.

Selama menjalani hukuman penjara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Angelina Sondakh juga mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

Rika juga mengungkapkan, Angelina Sondakh resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB. Proses pengeluaran Angie dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Angelina Sondakh sendiri sempat angkat bicara di hadapan awak media sebelum pulang ke rumah. Dia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan yang telah dia perbuat. Angie juga meminta maaf kepada keluarga dan anaknya Keanu.

“Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh menjalani hari hari tanpa orang tua. Mami menyesal, minta maaf,” kata Angeline Sondakh sambil menangis.

Angelina Sondakh juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan pihak lapas yang telah memberikan banyak bimbingan kepada dirinya selama berada di dalam penjara.

Related posts