BabatPost.com – Token kripto ASIX yang didirikan musisi Anang Hermansyah tengah ramai diperbincangkan di jagad maya seharian Jumat (11/2). Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut token tersebut tidak terdaftar dan dilarang untuk diperdagangkan. Alhasil, para investor berteriak lantaran harga token ASIX terjun bebas.
Pantauan di CoinMarketCap, harga token ASIX bergerak fluktuatif. Hingga pukul 19.13 tadi malam, token ASIX berada di harga USD 0,000005831 meningkat 40,85 persen dalam 24 jam terakhir. Meski sempat anjlok di harga USD 0,000003273 pukul 08.55.
Istri Anang, Ashanty, buka suara terkait kehebohan tersebut. Menurut dia, token ASIX bukan dilarang diperdagangkan. Hanya saja, belum bisa diperdagangkan di exchanger kripto Indonesia lantaran sedang proses mendaftar di Bappebti.
”Intinya, kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi,” ucap Ashanty setelah melakukan pertemuan dengan Bappebti kemarin. ”Proses pendaftaran dimulai per hari ini,” sahut Anang.
Salah satu persyaratan untuk mendaftar di Bappebti adalah harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional. Adanya ASIX di pancake swap menjadi bagian dari proses tersebut. Selain itu, token tersebut sudah terdaftar di CoinGecko, CoinMarketCap, dan DEXTools. ”ASIX juga sudah lolos audit di dessert finance sebagai token yang anti-scam atau penipuan,” tegasnya.
Ashanty berharap, para investor ikut optimistis token ASIX terus melaju pesat sebagai aset berjangka panjang di Indonesia. ”Tetap semangat semua. ASIX to the moon,” ujarnya.
Banyak yang mengeluhkan nilai investasinya melorot. CEO ASIX Basyar mengatakan bahwa untung atau rugi adalah hal biasa dalam kripto. ”Tapi, ini ada kondisi di mana pasar dibuat takut, jual, lalu ada yang beli di harga bawah,” ujarnya.
Perwakilan Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan sudah terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipinya, token ASIX ini tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan. ”Justru ada itikad baik dari ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami,” katanya.
Terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kripto merupakan aset yang risikonya sangat tinggi. Apalagi kripto yang belum terdaftar dan diawasi oleh Bappebti. ”Jadi, jangan berharap main di kripto apalagi yang baru launching atau ICO (initial coin offering) bisa aman seperti beli reksadana atau main saham. Uang bisa hilang 100 persen dalam sekejap,” beber Bhima.
Di sisi lain, lulusan University Of Bradford itu menyebutkan, fenomena token kripto ASIX tidak lepas dari kesalahan Bappebti. Entitas yang belum terdaftar tapi sudah bisa mengumpulkan dana dari masyarakat. Padahal, setiap transaksi ada proses kliring.